Kuala Pembuang, Media Dayak
Suasana tegang melanda sebuah rumah di wilayah Kabupaten Seruyan, Kamis (11/12/2025) sore. Seorang anak dilaporkan mengamuk hingga mengacak-acak isi rumah. Orang tua yang panik dan khawatir akhirnya menghubungi Call Center 110 Polres Seruyan pukul 14.45 WIB.
Panggilan itu pun menjadi awal dari respons cepat kepolisian. Dalam waktu singkat, piket call center meneruskan laporan ke Pamapta. Dipimpin Aiptu Andi Sugianto, tim Pamapta 1 bersama Piket Satuan Fungsi segera menuju lokasi kejadian pukul 15.00 WIB.
Setelah mendengar penuturan orang tua dan memastikan keamanan situasi, polisi membawa sang anak ke Mapolres Seruyan dengan pendekatan persuasif.
Di ruang yang lebih kondusif, beralihlah peran polisi dari penegak hukum menjadi mediator keluarga. Aiptu Andi dan rekannya memfasilitasi dialog antara orang tua dan anak. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan perasaan dan keluh kesah tanpa interupsi.
“Saat emosi mereda, komunikasi akan terbangun. Kami hanya memandu proses itu,” ujar Aiptu Andi.
Usaha itu tak sia-sia. Setelah melalui diskusi yang intens, akhirnya tercapai titik terang. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai. Air mata kesedihan dan kemarahan pun berganti dengan pelukan dan harapan untuk memulai kembali.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, personel Polres Seruyan kemudian mengantar pulang anak dan orang tuanya. Konflik yang berawal dari pengaduan telepon, berakhir dengan kembali harmoninya sebuah keluarga.
“Kami selalu terbuka untuk membantu masyarakat, tidak hanya dalam hal pidana, tetapi juga dalam menyelesaikan konflik domestik dengan pendekatan manusiawi,” pungkas Aiptu Andi.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa di balik seragam, kepolisian juga memiliki peran sebagai pemersatu dan penjaga keutuhan sosial terkecil, yaitu keluarga.(Ist/Lsn)











