MENYERAHKAN – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph, saat menyerahkan bingkisan kepada anggota vetran, Senin (14/02/2022). (Media Dayak/Lulus)
Puruk Cahu, Media Dayak
Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph, menyampaikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mengalami revisi yang menyangkut dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Perdie-Rejikinoor (PRO) periode 2018-2023.
“Janji-janji politik dulu adalah Rp1,5 Miliar 1 desa dan 1 kelurahan yang dianggarkan melalui dana percepatan. Faktanya saat ini, masih belum terlaksana full setiap tahun anggaran,” Kata Perdie, Senin (14/02).
Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu menjelaskan, faktor penyebab penyaluran dana percepatan tersebut masih belum terealisasi maksimal. Karena, faktor kebijakan keuangan dari pemerintah pusat.
“Sebab, transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat masih terbatas. Karena dana program percepatan pembangunan yang Rp1,5 Miliar untuk 1 desa dan 1 kelurahan tersebut bersumber dari DAU,”tambah Bupati dua periode itu.
Kemudian faktor lain, kata Bupati, tentu pengaruh pandemi COVID-19 yang sangat luar biasa. Bayangkan, di tahun 2020 Pemkab Mura melakukan refocusing anggaran sebanyak 65 miliar dari struktur APBD untuk penanganan COVID-19.
“Otomatis berdampak besar kepada APBD Kabupaten Murung Raya, sehingga beberapa poin untuk kegiatan yang harus kita pangkas, hapus dan tunda termaksud program Rp1,5 miliar tadi,”pungkasnya. (LULUS/Rsn)













