Pulang Pisau, Media Dayak
Mamapas lewu adalah sebuah ritual tolak bala secara agama Kaharingan yang dijalankan oleh suku Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan atau mensucikan alam dan lingkungan hidup (Petak Danum) beserta segala isinya dari berbagai marabahaya, sial, wabah penyakit (Rutas Pali) dan hal buruk lainnya.
Mamapas Lewu sendiri mengandung pengertian menyapu (membersihkan) wilayah atau daerah dari pengaruh-pengaruh atau perbuatan jahat atau buruk, baik yang dilakukan oleh manusia maupun oleh roh jahat (gaib) terhadap kehidupan.
Ritual keagamaan ini dipimpin oleh pemuka agama Kaharingan yang dikenal dengan sebutan Basir/Balian. Di mana, seorang Basir adalah orang yang dianggap mempunyai kemampuan untuk berhubungan dan berkomunikasi dengan roh-roh gaib penjaga alam dengan menggunakan bahasa Sangiang.
Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hilir, Idon Y. Riwut saat diwawancarai awak media, Minggu (11/08/2024) mengatakan tujuan dari ritual ini adalah untuk menciptakan rasa aman, tentram dan damai dalam kehidupan bermasyarakat.
“Saya sebagai Damang hanya mengkoordinir saja, tetapi yang melaksanakan ritualnya adalah para Basir/Balian. Jadi ritual ini merupakan perwujudan tatanan kehidupan masyarakat dayak dalam berinteraksi dengan lingkungan alam sekitarnya, agar selalu terjaga keharmonisan antar sesama”, kata Idon sapaan akrab Damang Kahayan Hilir.
Idon melanjutkan, kegiatan ini merupakan gambaran kehidupan suku dayak, di mana masing-masing kelompok bisa bekerjasama sebagai wujud dari pilosofi “Huma Betang” untuk menjaga hubungan silaturahmi antar umat dalam kehidupan bersama tanpa memandang perbedaan.
“Untuk itu kami berharap kepada pemerintah daerah setempat, semoga acara ritual mamapas lewu ini bisa dijadikan sebagai agenda tahunan, mengingat kegiatan semacam ini juga merupakan salah satu daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke daerah kita Kabupaten Pulang Pisau, sehingga nantinya bisa turut berkontribusi untuk kemajuan daerah”. Harapnya.
Di tempat yang sama, Igel. S salah satu pemuka agama kaharingan yang melaksanakan ritual (Basir) menyampaikan bahwa, ritual ini sesuai adat keturunan suku dayak dan merupakan ajaran bagi umat agama kaharingan.
“Ritual Mamapas Lewu ini menggambarkan bagaimana masyarakat Dayak dalam mengatur kehidupan mereka, baik dalam interaksi dengan sesama manusia maupun dalam hubungan dengan entitas gaib”, terangnya.
“Melalui ritual ini, kami melakukan komunikasi untuk meminta petunjuk dan menyampaikan permohonan kepada roh para leluhur kami dengan cara melantunkan do’a-do’a (manyangiang), agar diberikan perlindungan, kesehatan, umur panjang kesuksesan dan kehidupan yang sejahtera serta dijauhkan dari hal-hal yang bersifat buruk”, jelasnya.
Acara ritual mamapas lewu ini berlangsung di depan kantor Kedamangan Kecamatan Kahayan Hilir selama 3 hari, dimulai pada tanggal 09 sampai dengan 11 Agustus 2024.
(Alp/Lsn)











