Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin sedang mengecek sekat kanal untuk pencegahan Karhutla. (Media Dayak/Darmawanto)
Palangka Raya, Media Dayak
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah melakukan pengecekan hasil pekerjaan pembuatan sekat kanal dan embung di kelurahan Tumbang Tahai serta kelurahan Habaring Hurung, kecamatan Bukit Batu, Senin sore (28/1) lalu.
Dalam pengecekan tersebut juga diikuti oleh Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Suprianto, didampingi Kabid Penanggulangan Bencana pada BPBD Kota Palangka Raya, Kaffeno Nahan, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Aratuni Jaban, Camat Bukit Batu Herwin, beserta rombongan lainnya.
Fairid Naparin mengatakan pembuatan sekat kanal dan embung tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“BPBD Kota Palangka Raya sudah membuat 22 sekat kanal dan 3 embung dalam rangka pencegahan Karhutla di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya,”sebutnya
Sementara itu Kaffeno Nahan menjelaskan bahwa sebaran wilayah kelurahan yang dilakukan pembuatan sekat kanal pada lahan gambut antara lain berada pada kelurahan Kameloh Baru ada 5 sekat, kelurahan Kalampangan 7 sekat, di kelurahan Kereng Bangkirai 3 sekat, kelurahan Palangka terdapat 1 sekat, kelurahan Bukit Tunggal 3 sekat, kelurahan Petuk Ketimpun 1 sekat, kelurahan Marang 1 sekat dan kelurahan Tumbang Tahai 1 sekat.
Sedangkan untuk pembuatan embung kata dia, ada di Kelurahan Habaring Hurung terdapat 2 embung dan di Kelurahan Kalampangan 1 embung.
“Lahan gambut merupakan salah satu kawasan yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan maka untuk itu dilakukan rekayasa pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan salah satunya pembuatan Sekat Kanal dan Embung,”terangnya.
Sekat Kanal itu sendiri tambah Kaffeno merupakan saluran air buatan yang berfungsi menyanggah persediaan air. Sedangkan embung merupakan tandon air atau waduk berukuran kecil pada suatu lahan yang bertujuan menampung kelebihan air hujan dimusim penghujan dan pemanfaatannya pada musim kemarau untuk berbagai keperluan baik di bidang pertanian maupun kepentingan masyarakat banyak.
Adapun pengecekan yang dilakukan pada lsaat itu adalah diokasi sekat-2 di Kelurahan Tumbang Tahai dengan koordinat 133°45’14.3000″E / 2°03’45.6100″S dan lokasi embung-1 di Kelurahan Habaring Hurung dengan koordinat 113°43’24.4000″E / 2°01’19.4000″S. Lahan gambut di dua kelurahan ini merupakan salah satu kawasan yang rentan terjadi kebakaran lahan dan hutan. (Dmt/Lsn)