Personel Polsek Kurun saat menyambangi warga desa Tumbang Miwan untuk sosialisasi pencegahan Karhutla, Senin(27/7/2020). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun mengedepankan sambang (mendatangi) dan mensosialisasi langsung ke warga desa Tumbang Miwan.
“Kegiatan sambang dan sosialisasi pencegahan Karhutla dilakukan hari ini sekitar pukul 09.26 sampai selesai. Alhamdullilah, berjalan lancar,” kata Kapolsek Kurun, Iptu Sugeng Purwanto SH, Senin (27/7/2020).
Adapun sosialisasi yang disampaikan kepada warga adalah terkait larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Warga desa Tumbang Miwan dan desa lainnya di Kecamatan Kurun, Sugeng imbau menaati peraturan terkait pembukaan lahan dengan cara tidak membakar.
Menyoal membersihkan lahan pertanian menurut kearifan lokal, Sugeng berharap tetap harus terkendali, sehingga tidak menimbulkan merugikan bagi masyarakat dan lingkungan
“Tanggung jawab kita bersama untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan demi lingkungan yang sehat, untuk kita dan anak cucu kita,” pungkas Sugeng. (Nov/aw)













