Jajaran Polsek Katingan Hilir, TNI dan personel Gugus Tugas saat melakukan penyemprotan disenfektan, di salah satu tempat ibadah, di Kasongan, Jumat (2/10/2020) Lalu.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Untuk mencegah wabah Corona virus (covid-19), di wilayah hukum Polsek Katingan Hilir, jajaran Polsek Katingan Hilir bersama personel Gugus Tugas Percepatan penanganan covid-19 kecamatan setempat melakukan penyemprotan disenfektan ke sejumlah Masjid, khususnya di Kasongan dan sekitarnya, Jumat (2/10/2020) lalu.
“Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman saat pandemi seperti ini dan untuk memutus penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat,” ujar salah seorang anggota Polsek Katingan Hilir, Brigpol Gatot.
Adapun sejumlah tempat ibadah yang disemprot disenfektan pada hari itu, diablntaranya Masjid Al Ikhlas, Masjid Al Gufron, Masjid Baitul Yaqin dan Masjid Ainul Yaqin.
Secara terpisah, dengan dilakukannya penyemprotan disenfektan tersebut, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono berharap kepada masyarakat setempat tidak perlu lagi enggan untuk melaksanakan sholat berjamaah di Masjid. Baik sholat berjamaah untuk Jumatan maupun sholat lima waktu. ” Intinya kita tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Kesimpulannya, dirinya menurutnya ingin memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksakan ibadah, meskipun di tengah pandemi covid-19.
Selanjutnya, oleh karena sasaran penyemprotan disenfektan tersebut bukan hanya di tempat ibadah saja, sehingga jika ada masyarakat yang ingin meminta penyemprotan di beberapa fasilitas umum lainnya seperti di tempat keramaian, perwira pertama (Pama) yang pernah menjabat Kasat Intel ini mempersilahkan kepada masyatakat untuk menghubungi Polsek Katingan Hilir atau Gugus Tugas. (Kas/Lsn)











