Capaian MCP Kalteng 2021 sebesar 92,92 Persen

Pj Sekda Kalteng, Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng di kegiatan Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng yang di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/3/2022). (Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pj Sekda Kalteng, Nuryakin mengungkapkan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Kalteng pada Tahun 2021 sebesar 92,92 persen.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.

“MCP Kalteng meningkat 10,14 persen dari capaian tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 82,78 persen,” katanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng, Senin (14/3/2022).

Pj Sekda Kalteng menyatakan, capaian MCP Kalteng terus meningkat sejak tahun 2019. Tahun 2019, MCP untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng adalah sebesar 77 persen atau naik 13 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2018 yang tercatat sebesar 64 persen.

Capaian MCP Kalteng terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran APBD 95,8 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 93,64 persen, Perijinan 95,71 persen, Penguatan APIP 97,27 persen, Manajemen ASN 80,77 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 99,56 persen dan Manajemen Aset Daerah 82,60 persen.

Sementara itu, untuk tingkat Kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2021 Pemprov adalah 100 persen dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 Orang. Tingkat Kepatuhan Pemda se-Kalteng adalah 94,85 persen atau naik 3,73 persen dari tahun 2020 sebesar 91,12 persen. Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2021 untuk DPRD Provinsi adalah 77,78 persen dengan jumlah wajib lapor sebanyak 45 orang (Per 09 Maret 2022).

Adapun Upaya Pemprov Kalteng dalam memenuhi komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi yakni, Pertama, Penerapan E-Government dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Pemprov Kalteng menerapkan sistem E-Planning (perencanaan), E-Budgeting (anggaran), E-Procurement (pengadaan) serta E-Controling dan sistem elektronik lainnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua, Penerapan Lelang Dini pada awal Tahun 2022 dengan melakukan Kickoff pelaksanaan kontrak bulan Januari 2022, dan seluruh Perangkat Daerah (PD) agar melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir Meningkatkan Kinerja Capaian 8 Area Intervensi (MCP). Dalam hal ini, seluruh stakeholder baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota telah berkoordinasi dan berkomunikasi untuk melaksanakan capaian indikator yang ditetapkan dalam 8 area intervensi melalui sinergitas pelaksanaan tupoksi dan kapasitas masing-masing.

“Pemprov Kalteng bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam upaya memberantas korupsi, sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kalteng,” pungkas Nuryakin. (MMC/YM/Aw)

image_print

Pos terkait