Camat Mihing Raya Bagikan Masker

Camat Mihing Raya, Christopel Helman, membagikan masker ke desa Tumbang Empas. Diterima pendamping desa Tumbang Empas Noper Hana.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Camat Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Christopel Helman, membagikan masker ke Desa Tumbang Empas dan Rangan Tate, Senin(13/4). Diterima pendamping Desa Tumbang Empas Noper Hana dan Kepala Desa (Kades) Rangan Tate, Indra Lesmana.

“Masker yang diserahkan ke Desa Tumbang Empas dan Rangan Tate, masing-masing sebanyak 500 lembar.  Pembagiannya ke warga desa dibantu PKK Kecamatan dan PKK Desa,” kata Helman di bincangi Media ini,  di ruang kerjanya, usai kegiatan.

“Pembagian masker ke Desa Tuyun,Tumbang Danau, Dahian Tambuk dan Kelurahan Kampuri akan dilakukan dalam waktu dekat,”sambung Helman.

Mantan Sekretaris Camat Manuhing Raya, itu menjelaskan, pembagian masker dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona atau (Covid-19) di Desa Tumbang Empas dan Rangan Tate dan desa/kelurahan di Mihing Raya.

MENYERAHKAN – Camat Mihing Raya, Christopel Helman, menyerahkan disinfektan ke Kades Tumbang Danau, Suraji Mahat.(Media Dayak/Novri JK Handuran)

“Selain membagikan masker, sebagian desa sudah melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah warga, rumah ibadah dan tempat fasilitas umum di desa. Desa yang belum melakukan penyemprotan disinfektan, dalam waktu dekat  akan melakukannya,” jelasnya.

“Untuk Desa Tumbang Danau, disinfektan sudah diserahkan ke Kepala Desanya. Dalam waktu dekat mereka melakukan  penyemprotan disinfektan,” imbuhnya.

Dijelaskan, Helman, pihak Kecamatan, Kades, Lurah dan perangkat desa/kelurahan sudah memberikan imbauan ke warga, baik lisan maupun dengan memasang spanduk dan poster,  mentaati anjuran Pemerintah dan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jendral Pol.Drs Idham Azis,M.Si tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kami imbau masyarakat Kecamatan Mihing Raya untuk mentaati anjuran Pemerintah, yaitu gunakan masker, tetap di rumah, physical distancing, social distancing, tidak berjabat tangan saat bersalaman, dan  menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” beber Helman.

“Kalau anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri itu di taati, masyarakat Mihing Raya dan Gunung Mas umumnya tidak akan  terpapar Virus Corona. Mari kita lawan Covid-19 dengan obedient pada anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri,” tutup Helman.(Nov)

image_print

Pos terkait