Camat Dusun Timur Ingatkan Panitia Teliti Memeriksa Berkas Bakal Calon BPD

Kasi Pemerintahan Kecamatan Dusun Timur, Kasihanto. (Foto : Media Dayak/TL)

Bacaan Lainnya

Tamiang Layang , Media Dayak

Camat Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nina Marissa melalui Kasi Pemerintahan, Kasihanto, mengingatkan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD agar teliti dalam memeriksa berkas persyaratan administrasi bakal calon anggota BPD yang mendaftar.

Dia menambahkan, berkas yang harus menjadi perhatian khusus agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari terutama keabsahan ijazah bakal calon anggota BPD dan surat keterangan bebas narkoba.

“Jadi itu harus diperhatikan jangan sampai ada yang palsu dan suatu saat dipermasalahkan oleh masyarakat atau digugat oleh calon yang lain,”kata Kasihanto.

Menurutnya, tahapan penerimaan dan pemeriksaan berkas bakal calon anggota BPD sedang berlangsung hingga tanggal 23 Oktober 2022.

“Selanjutnya tanggal 24 Oktober akan diumumkan calon anggota BPD sebelum dilanjutkan masa kampanye yang dimulai tanggal 25 hingga 31 Oktober 2022,” jelasnya.

Pemilihan anggota BPD akan dilaksanakan tanggal 4 Oktober 2022. Jadwal tahapan tersebut juga berlaku untuk kecamatan lain di Barito Timur yang melaksanakan pemilihan anggota BPD serentak.

Kecamatan Dusun Timur sendiri akan melaksanakan pemilihan calon anggota BPD pada 6 desa, yaitu Desa Mangkarap, Gumpa, Maragut, Matarah, Sumur dan Desa Harara. (TL/RHF) 

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait