Kuala Pembuang, Media Dayak
Polres Seruyan melalui layanan Call Center 110 terus memberikan pelayanan cepat tanggap bagi masyarakat. Pada Selasa, (19/8/2025), Regu II yang bertugas selama 1×24 jam terdiri dari Bripda Matsoleh Wardana Putra dan Bripda Andrew.
Selama masa piket berlangsung, tidak terdapat laporan maupun panggilan darurat dari masyarakat yang masuk ke layanan Call Center 110.
Meski demikian, personel tetap siaga penuh dalam memberikan pelayanan prima apabila sewaktu-waktu menerima aduan atau laporan masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Seruyan.(Hms/Lsn)













