Bupati Tinjau Posko di Perbatasan Kalteng-Kalbar

 

Nanga Bulik, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Seiring dengan terus menurunnya angka kasus COVID-19 di Indonesia, Pemerintah telah melonggarkan berbagai pembatasan yang sebelumnya diberlakukan.

Tahun ini, pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran. Hal itu juga berlaku di Kabupaten Lamandau. Sepanjang masyarakat telah mendapatkan vaksin dosis lengkap plus booster, maka diperbolehkan mudik untuk dapat bertemu dan bersilaturahmi dengan sanak keluarga di kampung halaman.

Guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik pada lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, belum lama ini, meninjau langsung Posko mudik lebaran yang ada di perbatasan Kalteng-Kalbar. 

“Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau mendirikan Posko Terpadu pemantauan arus masyarakat yang hilir mudik keluar dan masuk wilayah Kabupaten Lamandau,” ungkapnya. 

Dirinya berharap, dengan adanya posko tersebut masyarakat dapat mudik dengan aman, sehat dan berjalan lancar hingga selamat sampai tujuan dan berkumpul bersama kerabat dan keluarga dalam momen Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 M. 

“Pada Posko yang didirikan ini, juga disiapkan tempat untuk istirahat dan fasilitas kesehatan bagi pemudik, adapun personil gabungan yang bertugas terdiri dari unsur TNI/ Polri, BPBD, SatpoldamPP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau,”jelasnya. (Tin/Rsn)

 

 

image_print

Pos terkait