RAPAT PARIPURNA III-Bupati Barito Utara H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekda Muhlis menyerahkan pidato pengantar pertanggungjawaban APBD 2025, pada rapat paripurna DPRD, di gedung DPRD, Senin (20/7).(foto:media dayak)
Muara Teweh, Media Dayak
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (20/7).
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, dan dukungan terhadap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas apresiasi, saran, masukan, serta dukungan yang diberikan. Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar H. Shalahuddin.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-11 kalinya merupakan bukti semakin baiknya kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kita raih untuk ke-11 kalinya, termasuk atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan fraksi, Bupati menyatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, pengelolaan aset daerah yang lebih produktif, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan efektivitas belanja daerah agar seluruh program dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Berkaitan dengan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Bupati menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya realisasi pendapatan daerah, khususnya dari lain-lain PAD yang sah, pendapatan transfer antar daerah, serta adanya efisiensi belanja pemerintah.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan APBD agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” tegasnya.
Bupati juga memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terus ditindaklanjuti melalui rencana aksi dan monitoring yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
Mengakhiri pidatonya, H. Shalahuddin berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar melalui rapat gabungan komisi sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Lna/Aw)













