Bupati Seruyan Yulhaidir saat menerahkan SPT tahunan . (Media Dayak/Ist)
Kuala Pembuang, Media Dayak
Bupati Seruyan Yulhaidir, menyerahkan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit.
Penyerahan SPT tahunan ini, diterima langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit Hasan Basri, bertempat rumah jabatan Bupati Seruyan.
Kegiatan ini, bertepatan dengan pekan panutan penyampaian SPT tahunan Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Pelayanan Pajak Pratama Sampit.
Pada kesempatan itu, Bupati Seruyan Yulhaidir mengajak, kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Seruyan, untuk dapat menyampaikan SPT tahunan, baik badan maupun pribadi sesuai dengan waktu yang di tentukan.
“Seluruh wajib pajak di Seruyan, untuk segera menyampaikan SPT tahunan, sebelum melewati batas waktu yang telah ditentukan, demikian juga untuk seluruh ASN di Kabupaten Seruyan, agar menjadi panutan dalam penyampaikan SPT tahunan,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Seruyan juga menyampaikan, peran dan kontribusi pajak yang di bayarkan oleh masyarakat sangatlah besar, dalam menunjang pelaksanaan pembangunan di Seruyan.(Sry/Lsn)











