Bupati Resmikan Makam Pahlawan Daerah Minun Dehen

Usai melaksanakan peresmian Makam pahlawan daerah Minun Dehen, di Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah, Bupati Katingan Sakariyas bersama sejumlah Kepala OPD meninjau lingkungan makam tersebut, Kamis pagi (24//2022).(Media Dayak/ Ist)
 
Kasongan, Media Dayak.
 
Bupati Katingan Sakariyas, resmikan makan pahlawan daerah Minun Dehen, Kamis pagi (24/3/2022), di Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan.
 
Hadir sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terkait, Forkopinda dan sejumlah undangan.
 
Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya mengatakan, dengan diresmikannya makam pahlawan daerah Minun Dehen ini, maka kewajiban Pemkab adalah untuk selalu memelihara kebersihan makam tersebut, hingga di sekitar makamnya ini. “Karena, beliau  merupakan salah satu pahlawan daerah yang juga ikut memperjuangkan Republik Indonesia (RI) ini,” ujar Sakariyas.

Bahkan menurutnya, secara otomatis menjadi cagar budaya. Dan kalau sudah menjadi cagar budaya, maka Pemkab Katingan berkewajiban untuk memelihara makam ini. Menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan di sekitarnya.

Untuk memelihara dan membersihkan serta menjaga makam ini dirinya berjanji, akan menugaskan orang untuk menjaga dan memelihara kebersihan makam beserta lingkungan di sekitar makam tersebut.

Bacaan Lainnya
Terkait dengan pahlawan lainnya, dirinya meminta kepada Dinas Dosial (Dinsos)  agar melakukan pendataan ke sejumlah wilayah Kecamatan di 13 wilayah Kecamatan se Kabupaten Katingan. 

Akhir dari kegiatan tersebut dirangkai pula dengan pemberian kursi roda dan tongkat kepada masyarakat Desa Samba Danum yang membutuhkannya, utamanya kepada masyarakat yang distabilitas oleh Pemkab Katingan yang diserahkan langsung oleh Bupati setempat. (Kas/Lsn)

 
 
image_print

Pos terkait