Bupati Barut H Shalahuddin Beri Teguran Keras kepada PT BBN, Jalan Kabupaten yang Rusak Minta Segera Perbaiki 

BUPATI MINTA PERBAIKAN JALAN-Bupati Barito Utara H Shalahuddin meminta kepada pihak perusahaan PT BBN untuk melakukan perbaikan ruas jalan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan akibat aktivitas operasional perusahaan, Jumat (17/7/2026).(Media Dayak/Dok Pribadi)

Muara Teweh, Media Dayak  Bupati

Bacaan Lainnya

Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan agar PT Barito Bangun Nusantara (PT BBN) segera bertanggung jawab memperbaiki ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan akibat aktivitas operasional perusahaan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati H Shalahuddin saat melakukan perjalanan menuju Desa Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur, pada Jumat (17/7/2026). Dalam perjalanan, Bupati didampingi Sekda Barito Utara Drs Muhlis dan kepala perangkat daerah meninjau langsung kondisi jalan kabupaten yang digunakan sebagai jalur hauling perusahaan.

Melihat kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan dipenuhi debu, Bupati Shalahuddin langsung menghentikan rombongan dan meminta perwakilan perusahaan untuk segera melakukan perbaikan.

“Ini kan jalan kabupaten. Saya tidak izinkan lagi kalian lewat jika tidak diperbaiki,” tegas Shalahuddin di hadapan pihak perusahaan.

Menurut Bupati, jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga bersama karena menjadi akses utama masyarakat. Oleh sebab itu, perusahaan diminta segera mengambil langkah nyata untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. “Ini bukan untuk kepentingan saya. Tapi ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar perbaikan dilakukan sesuai standar konstruksi yang telah ada. Ia menolak jika perbaikan hanya dilakukan secara sementara dengan menimbun batu pada badan jalan.

“Kalau jalannya ini sudah rigid maka perbaiki dengan rigid. Jangan malah ditumpuk batu, sehingga mengurangi fasilitas jalan di sini,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap PT BBN segera menindaklanjuti arahan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang digunakan dalam aktivitas operasional perusahaan.(Lna/Lsn)

 

image_print

Pos terkait