Bupati Barito Timur Lantik 544 Pejabat

MELANTIK – Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas, mengukuhkan dan melantik 544 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Jum’at (8/1/2021) kemarin. (Media Dayak/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas, mengukuhkan dan melantik 544 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Jum’at (8/1/2021) kemarin.

Pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan secara langsung maupun virtual menggunakan fasilitas zoom cloud, dimana untuk pejabat pimpinan tinggi pratama bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, sedangkan untuk pejabat administrator dan pejabat pengawas bertempat di kantor masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor : 3 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Timur.

“Pada acara pengukuhan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan hari ini ada beberapa orang pejabat yang mendapatkan promosi karena ada beberapa jabatan yang lowong, terutama jabatan pimpinan tinggi pratama,”ungkap Bupati.

Dia melanjutkan, ada 8 orang yang dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka yang baru ini dilaksanakan dan telah ditetapkan hasilnya dengan keputusan panitia seleksi terbuka dan kompetitif Kabupaten Barito Timur Nomor: 16/pansel JPTP/Bartim/2020, tanggal 30 Desember 2020.

“Ini merupakan bagian dari proses mutasi jabatan yang dijalankan, dalam upaya pembinaan dan pengembangan karier terhadap pegawai negeri sipil,”jelas Bupati.

Menurutnya, penempatan seseorang dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas akan membawa konsekuensi pada pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab yang seharusnya selalu beroriantasi kepada keberhasilan visi dan misi yang di emban oleh organisasi.

“Oleh karena itu, proses tersebut di lakukan melalui pertimbangan yang matang dari berbagai aspek, yaitu kualifikasi, kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi serta loyalitas, Disiplin dedikasi, tanggung jawab. kepemimpinan, keteladanan dan rekam jejak pegawai negeri yang bersangkutan,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, komponen terpenting dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi adalah sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dan integritas diri yang memadai untuk menyelesaikan suatu urusan pemerintah dan layanan publik.

“Jabatan adalah amanah yang berisikan tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan kepada orang yang di nilai telah menunjukkan pengabdian, kesetiaan, loyalitas, disiplin dan dedikasi terhadap tugas yang dipercayakan,”katanya.

Karena itu, sebagai konsekuensinya pejabat yang dilantik dituntut untuk mampu melaksanakan tanggung jawab atas jabatan yang diterima sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sebagai wujud pengabdian yang dilandasi keikhlasan dan bermuara pada pelayanan publik yang optimal.

Lanju dikaakantnya, dalam melaksanakan tugas dan jabatan yang dipercayakan hendaknya pejabat yang dilantik senantiasa berupaya mengembangkan kemampuan dan meningkatkan potensi diri secara profesional, mampu memberikan keteladanan disertai perbuatan yang tidak tercela yang pada akhirnya akan terbentuk aparatur yang mampu menjawab tantangan tugas, mempunyai integritas diri serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Akhirnya, kepada para pejabat yang sudah dikukuhkan dan dilantik, selamat melaksanakan tugasnya dengan baik.

selamat bekerja dan selamat membangun serta mengembangkan kapasitas diri. Saya yakin saudara sekalian akan mampu dan dapat meraih hasil terbaik serta dapat mewujudkan kinerja optimal sebagai Pejabat untuk mewujudkan Kabupaten Barito Timur sehat, cerdas dan sejahtera, melalui pemerintahan yang amanah,”tandasnya. (TL/RHF)

 

image_print

Pos terkait