Bupati Akan Umumkan 8 Poin Syarat Penerapan PTM

MEMBAGIKAN – Camat Pulau Malan, Paulus, saat membagikan masker kepada siswa dan siswi beberapa sekolah di Desa Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Rabu (21/10). (Media dayak/Kas/Rsn)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Katingan, Sakariyas mengumumkan 8 poin syarat penerepan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada Sekolah PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Katingan. “Syarat tersebut berupa Surat Edaran (SE) yang akan diedarkan ke semua sekolah,”kata Bupati kepada sejumlah media, Kamis pagi (21/10).

Dijelaskannya, ada delapan instrumen yang berhubungan dengan Surat Edaran Bupati Katingan terkait implementasi PTM yang digelar secara bersamaan dimaksud.

Meskipun sebagian sekolah baik SD maupun SMP sudah ada yang melaksanakan PTM, namun rencana pelaksanaannya secara bersamaan menurut Sakariyas, dimulai pada 25 Oktober 2021 mendatang. “Semua sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketet tersebut,”tegas orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Sedangkan durasi PTM, waktunya menurutnya tidak lebih dari 30 menit untuk satu jam mata pelajaran. Sementara untuk kegiatannya dilakukan sebanyak dua sip. “Yakni pada pagi dan siang hari,” katarnya.

Terkait dengan pertemuan PTM, dirinya mengingatkan kepada semua sekolah agar memperhatikan jarak dan jumlah siswa. Maksudnya, jarak antara siswa minimal harus 1,5 meter, dan satu ruangan atau kelas harus diisi sekitar 50 persen dari biasanya. Misalnya, sebelum situasi pandemi covid sekitar 30 siswa/kelas. Sedangkan di situasi pandemi COVID-19 saat ini hanya 15 siswa/kelas.

Kemudian, lanjutnya, pihak sekolah selaku penyelenggara mutu pendidikan agar menjalin sinergitas dan memaksimalkan fungsi bersama pihak satgas COVID-19 yang bertugas di lapangan. “Sehingga, ketika pelaksanaannya, pihak sekolah dapat memberikan informasi dan laporan terkait perkembangan situasi yang terjadi,” tambahnya.

Dengan demikian, pembelajaran ini menurutnya, bisa dilakukan perbaikan dan pembenahan secara bersama-sama. Sehingga mendapat pengawasan dan pemantauan dari pihak tim satgas pengendalian COVID-19.

Terkait dengan pelaksanaan PTM dimaksud, dirinya akan menghentikan jika ditemui kasus positif pada lingkup pendidikan nantinya. “Hal ini, dengan memperhatikan evaluasi dan perkembangan selanjutnya,”tegasnya. (Kas/Rsn)

image_print

Pos terkait