Pemkab Lamandau Komit Tanggulangi Stunting

MENGHADIRI – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, bersama Sekda lamandau, Irwansyah, saat menghadiri acara rembug stunting, Kamis (21/10). (Media Dayak/Tin/Rsn)

Nanga Bulik, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Stunting, adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada PERIODE 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Kekurangan gizi tidak hanya membuat gagal tumbuh, tetapi juga menghambat kecerdasan, memicu penyakit dan menurunkan produktivitas. Dan hingga saat ini persoalan stunting masih menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa ini, termasuk di Kabupaten Lamandau.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS NOMOR KEP. 10/M.PPN/HK/02/2021, Kabupaten Lamandau masuk dalam perluasan salah satu Kabupaten lokasi fokus intervensi penurunan stunting tahun 2022.

Sebab itu, Kamis (21/10), di Kabupaten Lamandau dilaksanakan rembuk stunting. Kegiatan yang dilaksanakan di aula BKD setempat itu dibuka langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, untuk Kabupaten Lamandau, prevalensi stunting berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesda) 2018 adalah 28,34 persen, sedangkan berdasarkan survei status giz balita Indonesia (SSGBI) 2019 angka stunting turun menjadi 17,83 persen.

“Melalui acara ini, diharapkan dapat tercipta komitmen bersama seluruh pihak dalam menangani masalah stunting,”ungkapnya.

Serta, lanjut dia, sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan rencana aksi dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lamandau.

“Rembuk stunting ini merupakan tahapan dari 8 aksi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Dimana aksi integrasi ini merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, dan bersama-sama,”katanya.

Sehingga, sambung dia, harus melibatkan lintas sektor dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan. (Tin/Rsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *