BPOM Palangka Raya Kalteng ketika menyelenggarakan Program Pasar Aman (PPA) di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) pada tahun 2019. Sasaran program ini adalah Pasar Bebas Banjir (PBB) Muara Teweh, Kamis (18/7).(Media Dayak: Diskominfosandi Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Program Pasar Aman (PPA) di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) pada tahun 2019. Sasaran program ini adalah Pasar Bebas Banjir (PBB) Muara Teweh.
PPA ini dilaksanakan guna melindungi konsumen dan masyarakat dari bahan makanan berbahaya yang berpotensi terkandung dalam bahan pangan/makanan olahan yang diperjual belikan di pasar.
“Tujuannya yaitu terwujudnya pasar yang bersih, sehat, aman dan nyaman, sementara tujuan khususnya adalah terwujudnya pasar yang aman dari bahan berbahaya,” kata Kepala Balai Besar POM Palangka Raya, Dra Trikoranti Mustikawati Apt saat membuka Forum Advokasi Pasar Aman di Ballroom Armani Hotel Muara Teweh, Kamis (18/7).
Dikatakannya bahwa program ini berlangsung selama setahun (2019) melakukan berbagai kegiatan pendampingan, advokasi, edukasi dan promosi bagi pelaku pasar, sehingga nantinya diharapkan konsumen pasar terjamin aman dan bebas dari bahan berbahaya yang terkandung dalam bahan pangan dan olahan yang diperdagangkan di pasar. “Pasar PBB terpilih menjadi model program pasar aman di Kalimantan Tengah pada tahun 2019,” katanya.
Terkait program ini, Kadisdagrin Barut, Drs H Hajrannoor menyatakan, sangat mendukung program ini dan siap berkoodinasi dan bekerja sama dengan Balai Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya untuk menyukseskan program ini.
Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyambut baik dan mengapresiasi apa yang diprogramkan oleh BPOM Palangka Raya yang menjadikan Pasar Tradisional di Barito Utara sebagai model program.
“Harapan saya dengan adanya program ini nantinya para pedagang akan teredukasi dan sadar tidak akan menjual bahan pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya, sehingga masyarakat selaku konsumen akan terjamin membeli dan mengkonsumsi makanan yang hygenis,” kata H Nadalsyah.
Selanjutnya bupati juga menyampaikan agar program ini dikawal oleh Perangkat Daerah terkait sesuai tugas dan fungsinya, dan bisa diadopsi untuk program yang sama pada pasar lainnya di Kabupaten Barito Utara.(lna)











