Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Gelar Raker Pengawasan Pilkada Serentak 2024

oppo_32

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Aula Disbudporapar setempat, Jum’at (08/11). (Media Dayak/Ist)

Pulang Pisau, Media Dayak

Guna memastikan kesiapan pelaksanaan pada Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disbudporapar setempat, Jum’at (08/11).
 
Hadir sebagai peserta kegiatan tersebut, Panwascam se Kabupaten Pulang Pisau, yang terdiri dari Ketua dan Komisioner, perwakilan tim pemenangan dari kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau serta tim pemenangan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Siti Rahmawati mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini ialah untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran Ad Hoc di tingkat kecamatan sampai ke tingkat PPS dalam kesiapannya menghadapi Pilkada serentak 2024.
 
“Selain itu kami juga ingin memastikan kesiapan para tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran selama tahapan-tahapan pilkada berjalan”, kata Rahmawati.
 
Rahmawati juga mengajak kepada seluruh masyarakat. kabupaten setempat untuk turut mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang. 
 
“Mari bersama-sama kita turut serta mensukseskan proses tahapan Pilkada serentak 2024 ini, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan damai, adil, jujur, dan transparan, tanpa adanya perselisihan dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Rahmawati.
 
Selaku nara sumber pada kegiatan tersebut Bawaslu setempat menghadirkan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Divisi Kadiv Datin yang bertugas untuk membahas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Kadiv Teknis yang bertugas untuk membahas tentang proses pemungutan dan penghitungan suara atau Tungsura. (Alp/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait