Bappedalitbang Provinsi Kalteng Selenggarakan Sosialisasi DAK Fisik Tahun 2023, Jum’at (10/6/2022)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Provinsi Kalteng merupakan salah satu wilayah yang saat ini mempunyai tugas untuk ikut menyukseskan beberapa program pembangunan nasional. Untuk menyukseskan program-program pembangunan nasional tersebut, seluruh daerah di Kalteng pun memiliki langkah dan peran strategis masing-masing yang akan disinergikan bersama.
Pemprov Kalteng melalui Bappedalitbang telah menyelenggarakan Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2023 Provinsi Kalteng di aula kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Jumat (10/6/2022).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 06836/PP.04.02/D.2/B/6/2022 tentang Penyampaian Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.
Pada kesempatan ini, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor memberikan catatan kepada seluruh Bappeda dan Perangkat Daerah kabupaten/kota yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Catatan tersebut ia sampaikan agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada masalah.
“Mengenai ketersediaan lahan, itu salah satunya. Jangan sampai nanti timbul permasalahan baru karena lahan yang dipakai justru berpotensi untuk menimbulkan masalah,” ujarnya.
Selanjutnya sambung Kaspinor yang sudah dilakukan pembangunan fisik, agar itu dituntaskan betul-betul.
Kaspinor juga mengingatkan timeline dari perencanaan dan penganggaran DAK fisik tahun 2023. Runtutan timeline yang ada, yakni sosialisasi pada tanggal 6 Juni oleh Pemerintah Pusat, input usulan pada tanggal 6 Juni sampai dengan 6 Juli 2022, verifikasi usulan DAK fisik pada tanggal 7 sampai dengan 14 Juli 2022 penilaian awal pada tanggal 7 sampai dengan 21 Juli 2022, sinkronisasi dan harmonisasi pada tanggal 1 sampai 26 Agustus 2022, serta penilaian akhir pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 1 September 2022.
Kaspinor juga berharap agar nantinya dalam perencanaan dan penganggaran tersebut sudah sesuai dengan harapan. “Wajib kita ingat agar dalam pelaporannya harus tertib dan rapi,” tuturnya.
Lebih lanjut Kaspinor mengungkapkan, kabinet sudah memberikan instruksi terhadap penyusunan DAK di provinsi, yang disampaikan pada 4 April 2022, yakni DAK harus lebih efektif dan untuk mempertajam melalui penajaman tematik, lokus prioritas dan efektivitas program.
DAK nantinya juga akan mendukung beberapa kebijakan yang sudah ada, diantaranya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM di bidang kesehatan dan pendidikan, mendorong pemulihan dunia usaha, dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi.
Mengenai teknis perencanaan, Kaspinor juga berharap agar pengkajian mengenai tata ruang oleh Bappeda juga lebih teliti dalam memastikan itu. “Harus juga melibatkan stakeholder yang ada di daerah. Bagaimana kades dan camat juga ikut memastikan daerahnya itu aman,” ucapnya.
Program-program hilirisasi juga harus dipastikan untuk tidak ada benturan dengan perusahaan-perusahaan yang ada. “Harus juga dipastikan pengamanan-pengamanan untuk daerah atau wilayah yang akan kita programkan. Kita jangan hanya pikirkan untuk sekarang, tapi SDA yang ada juga harus dinikmati untuk anak cucu kita ke depan,” pungkasnya berpesan.(MMC/Ytm/Lsn)











