Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar menyerahkan rekomendasi LKPJ Bupati Gumas TA 2019 didampingi Waket I DPRD Gumas Binartha dan Waket II DPRD Gumas Neni Yuliani.(Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Dalam membahas dan mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas (Gumas) tahun anggaran 2019, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gumas mengeluarkan rekomendasi dan catatan strategis sebagai masukan bagi Bupati dan jajarannya. Hal itu dilakukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah kedepan yang semakin baik.
Rekomendasi disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi pada rapat paripurna ke-1 DPRD Gumas masa persidangan III tahun sidang 2020 di ruang sidang Paripurna DPRD Gumas, Senin (15/06/2020).
Agenda rapat paripurna adalah penyampaian hasil rapat pembahasan tentang LKPJ Bupati Gumas tahun anggaran 2019. Penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Gumas tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan kawasan perkotaan Kuala Kurun tahun 2020-2040. Dan penandatanganan Berita Acara pesetujuan bersama Bupati dan DPRD Gumas.
Rekomendasi berupa catatan strategis itu antara lain adalah agar setiap SOPD harus mempunyai ukuran target kinerja yang jelas untuk mencapai tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
Setiap SOPD harus berhati-hati dalam membuat perencanaan program kegiatan. Keberhasilan suatu program dapat dinilai/dilihat dari perencanaan yang bagus. Sebaliknya, perencanaan yang tidak baik akan menimbulkan masalah dan hasil dari program tersebut tidak akan maksimal.
Penataan ASN dilakukan secara profesional, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Motivasi serta semangat kerja ASN harus ditingkatkan.
“Penataan aset daerah harus akuntabel dan profesional. Pendataan aset harus dilakukan dengan akurat dan memperhatikan tingkat legalitasnya,” tegas Evandi.
Selanjutnya menginventarisir Perda yang sudah ada, dan evaluasi terhadap Perda yang masih relevan. Peningkatan pemanfaatan SDA untuk kesejahteraan masyarakat dengan membuat suatu kebijakan yang tepat.
“Kabupaten Gunung Mas harus mempunyai produk unggulan dari SDA yang ada dengan melibatkan seluruh masyarakat,” seru wakil rakyat Dapil III Gumas itu.
Bepemperda pun minta peningkatan kualitas dan mutu SDM para guru/tenaga pendidik, serta pengawasan terhadap semangat dan tanggung jawab tenaga pendidik terhadap peserta didik.
“Dalam hal penempatan guru/tenaga pendidik, jangan hanya terpusat di kota, tapi juga sampai kepelosok desa, termasuk sarana prasarananya. Lakukan perbaikan gedung sekolah yang kurang layak sehingga terjadi pemerataan kualitas pada anak didik supaya tercapai standar pelanayan minimal,” tegas Evan, panggilan karib Politikus NasDem itu.
Program kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting agar ditingkatkan pengalokasian anggarannya. Dan dalam menekan kematian ibu dan bayi, agar menempatkan tenaga medis sampai ke pelosok.
“Sebelum dijadikan destinasi daerah wisata, perlu dilakukan kajian-kajian dan riset dalam menentukan potensi wisata unggulan dengan melibatkan pihak yang profesional di bidang pariwisata,” ujar Evan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Waket DPRD I Binartha dan Waket DPRD II Neni Yuliani, dihadiri Bupati Jaya Samaya Monong, FKPD, anggota DPRD Gumas, Asisten, Staf Ahli Bupati, sejumlah Pejabat eselon II dan III, dengan menerapkan protokol kesehatan.(Nov/aw)













