HALIKINNOR
Sampit, Media Dayak
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim Tahun 2022 disahkan dan disepakati diangka Rp1.86 triliun. Pengesahan itu langsung dilakukan Bupati Kotim Halikinnor bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur
Halikinnor mengakui kondisi APBD Kotim tahun 2022 yang baru disahkan tersebut memang tidak mampu menyelesaikan semua pembangunan di daerah itu. Diantaranya seperti kebutuhan anggaran untuk sejumlah pos anggaran. Meski begitu Halikinnor mengakui penyusunan anggaran yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kotim itu sudah melalui pembahasan yang cermat dan beorientasi kepada kebutuhan mendesak.
Disinggung mengenai deficit anggaran sebesar Rp77,17 miliar tersebut, kata Halikinnor akan diselesaikan dan tertutupi nantinya melalui pembiayaan sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2021. “Juga bisa dilakukan dengan cara lain, yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,”kata Halikinnor.
Sementara itu berkaiatan dengan anggaran yang kurang saat kompilasi itu merupakan dampak munculnya aspirasi melalui DPRD dan musrenbang, sehingga muncul belanja tersebut. ”Harapan kami ini memang belum bisa mengakomodir semua tapi bisa, Mudahan-mudahan di APBD Perubahan ini nanti akan bisa diselesaikan dan pendapatan bertambah. Saya optimistis di perubahan anggaran nantinya angka bisa Rp2 triliun,” tegas Halikinnor.
Berikut rinciannya Total Pendapatan = Rp1,86 triliun
PAD = Rp345,41 miliar
Transfer Pusat = Rp1,449 triliun
Pendapatan lain = Rp75,10 miliar
Total Belanja = Rp1,932 triliun
Belanja Operasi = Rp1,247 triliun
Belanja Modal = Rp427,34 miliar
Belanja Tidak Terduga = Rp5 miliar
Belanja Transfer = Rp253,25 miliar
Defisit = Rp63,16 miliar
Penerimaan Pembiayaan = Rp77,17 miliar
Pengeluaran Pembiayaan = Rp14,01 miliar
(Em/Aw)