Nanang Suriansyah
Kasongan, Media Dayak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan laksanakan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Pernyataan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah kepada sejumlah media, Jumat (31/01/2020.
Untuk daerah yang menjadi obyek pelaksanaan reses, kata Nanang, dibagi dalam tiga Dapil. Dapil I meliputi kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan. Dapil II meliputi kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan. Dan dapil III meliputi kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Katingan Hulu, Marikit, Petak Malai dan Bukit Raya.
“Anggota DPRD yang mengikuti reses, dari 25 orang dibagi dalam tiga Dapil sesuai dengan asal Dapil masing-masing,” terang Nanang, seraya menyebutkan waktu pelaksanaan reses yaitu selama empat hari, dari tanggal 28 hingga 31 Januari 2020.
Adapun tujuan dilaksanakannya reses adalah melakukan monitoring hasil pembangunan, yang dikerjakan oleh Pemkab Katingan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat maupun oleh pihak ketiga.
“Reses juga mengakomodir usul, saran, pendapat dan kritikan dari masyarakat di Dapil masing-masing, sekaligus bersilaturakhmi dengan masyarakat setempat,” terangnya.
Hasil reses nantinya akan disimpulkan oleh masing-masing koordinator Dapil. Kemudian, disampaikan kepada Pemkab Katingan di acara paripurna penyampaian hasil reses.
“Dari hasil reses ini pula, ada sejumlah kegiatan yang akan dijadikan gambaran untuk program pembangunan di tahun anggaran mendatang,” jelas Nanang. (Kas/aw)











