Alokasi Dana Desa Bisa untuk Cegah Stunting

Anggota DPRD Gumas Riantoe. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dari dana desa (DD) yang digelontorkan untuk desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2022, dapat dialokasikan untuk pencegahan stunting (balita bertubuh kerdil). Hal ini dikemukakan sekretaris komisi tiga DPRD Gumas Riantoe, Jumat (3/12).

“Dana desa tidak hanya diperuntukan untuk infrastruktur, tapi bisa digunakan untuk pencegahan stunting di desa. Ini (stunting) harus menjadi perhatian semua kepala desa di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Riantoe.

Menyoal stunting, wakil rakyat dapil dua itu mengatakan stunting merupakan kondisi kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.

“Akibatnya, terjadinya gangguan kesehatan pada pertumbuhan anak, dimana badan anak lebih rendah dari anak seusianya,” katanya.

Untuk mencegah stunting, menurutnya harus dilakukan perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, perbaikan sanitasi dan askes air bersih.

“Sinergisitas perangkat daerah dalam penanganan stunting, diharapkan dapat menurunkan angka prevalesi stunting di Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.

Kadisdalduk, KB, PP dan PA, dr Maria Efianti. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gumas, Maria Efianti menyatakan penanganan stunting menjadi salah satu agenda strategis Pemkab Gumas dalam mewujudkan SDM yang unggul.

“Angka prevalesi stunting di Kabupaten Gunung Mas mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini (penurunan stunting) akan terus dilakukan,” kata Maria.

Dia menambahkan, Pemkab Gumas  telah mendapat  penghargaan dari Pemprov kalteng sebagai peringkat pertama dalam penanggulangan stunting tahun 2020. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait