Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Baharudin Lisa (Kiri) dan H. Heriansyah menyerahkan kembali Aset Pemerintah berupa kendaraan Operasional kepada Setwan DPRD Kalteng, Tantamn, kemarin.(Media Dayak/Novan)
Palangka Raya, Media Dayak
Dipenghujung masa akhir jabatan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2014-2019, yang akan berakhir pada 28 agustus Besok (Hari ini), unsur pimpinan DPRD Kalteng secara resmi mengembalikan aset Pemerintah berupa kendaraan operasional roda 4, yang digunakan selama kurun waktu 5 tahun terakhir.
Menurut wakil ketua DPRD Kalteng H. Heriansyah, kendaraan operasional yang mereka gunakan selama ini, merupakan salah satu aset milik Pemerintah unuk menunjang kinerja, sehingga sudah sewajarnya apabila aset tersebut dikembalikan lagi pada saat masa jabatan sebagai wakil rakyat berakhir.
“Mobil yang kita gunakan ini merupakan aset milik Pemerintah untuk menunjang kinerja, dan yang namanya aset Pemerintah sudah sewajarnya dikembalikan apabila sudah tidak menjabat lagi dan nantinya akan diserahkan kepada unsur pimpinan yang baru,”Ucap Heriansyah, saat dibincangi Wartawan usai menyerahkan kendaraan operasional kepada Setwan DPRD Kalteng, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (27/8).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengatakan, aset Pemerintah tidak bisa diakui sebagai aset milik pribadi, sehingga semua aset Pemerintah yang selama ini diserahkan kepada para wakil rakyat harus dikembalikan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Aset Pemerintah tidak bisa dibawa selamanya atau dikatakan aset pribadi, jadi harus dikembalikan agar tidak menjadi permasalahan baru di kemudian hari. Artinya, kita tidak ingin meninggalkan masalah pada saat masa jabatan kita berakhir dan kita harapkan kelada para anggota dewan yang baru, bisa mempergunakan aset ini sebaik-baiknya. ”Pungkas Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.(Nvd)











