Direktur PDAM Gumas Hendra Toendan turun langsung memantau penggantian pipa bocor dan putus Rabu (19/10) di lokasi tanah longsor di atas Jembatan Batu Mahasur. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Kejadian tanah longsor di ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tepatnya di atas Jembatan Batu Mahasur yang merupakan jalan utama keluar masuk ke Kota Kuala Kurun Ibukota Gumas Selasa (18/10) petang menyebabkan saluran pipa milik PDAM Gumas terputus.
“Aliran air ke pelanggan PDAM di Kurun seberang sempat tidak mengalir karena pipa bocor dan putus akibat tanah longsor. Kemudian kita lakukan perbaikan dengan mengganti pipa yang bocor dan putus,” kata Direktur PDAM Gumas Hendra Toendan, Sabtu (22/10).
“Sebanyak 78 SR (sambungan rumah) di Kurun seberang sekarang sudah teraliri air PDAM,” tambahnya.
Dia mengaku pipa bocor dan putus yang dilakukan penggantian pada Rabu (19/10) sepanjang kurang lebih 50 meter dengan ukuran 6 dan 3 inc.
Diwartakan sebelumnya, Selasa (18/10) petang terjadi tanah longsor di ruas jalan nasional di wilayah Gumas tepatnya di atas Jembatan Batu Mahasur yang merupakan jalan utama keluar masuk ke Kota Kuala Kurun Ibukota Gumas.
Atas kejadian itu, Bupati Jaya S Monong meninjau langsung tanah longsor Kamis (20/10). Jaya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) atas kecepatan dalam penanganan tanah longsor di ruas jalan nasional di wilayah Gumas.
“Kepala Dinas PU Kabupaten Gunung Mas sejak kejadian tanah longsor Selasa (18/10) petang langsung ke lokasi kejadian dan menelpon kepala balai dan malam itu juga tim balai langsung bergerak ke sini dengan mambawa alat berat, dan kita sama-sama melihat saat ini sedang dilakukan penanganan dengan penimbunan dan pelebaran di kiri kanan jalan,” terangnya.
Ia mengaku penanganan yang dilakukan saat ini bersifat darurat. Tahun 2023 diharapkan dilakukan penanganan secara permanen oleh BPJN PUPR wilayah Kalteng menghingat status jalan yang merupakan jalan nasional.
“Penanganan secara permanen tentunya melalui perencanaan yang baik sehingga dihasilkan kualitas yang maksimal dan ruas jalan ini bisa tanah lama demi kelancaran aktivitas masyarakat serta angkutan barang dan manusia,” kata Jaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson pada Rabu (19/10) juga meninja tanah longsor. Yans menyampaikan Pemda Gumas sejak awal kejadian tanah longsor sudah melakukan tindakan-tindakan seperlunya yang bisa dilakukan dan disuport oleh Pemda. Tindakan selanjut yang akan dilakukan adalah penanganan darurat.
“Tadi kita sudah melihat di lokasi tanah longsor alat berat excavator melakukan pemimbunan untuk membuat jalan darurat demi kelancaran arus lalu lintas,” katanya.
“Untuk jangka panjang, diperlukan penanganan permanen. Pemda melalui DPU akan membuat surat untuk menjadi bahan pihak BPJN PUPR Kalteng untuk memprogramkan kegiatan di tahun 2023,” imbuh Yans.(Nov/Aw)











