Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Abdul Razak. (Media Dayak/dok DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Sebagaimana diketahui, Agustiar Sabran terpilih secara aklamasi untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng periode 2021-2026.
Kepemimpinan kakak kandung Gubernur Kalteng ini, secara resmi ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) III DAD, di Betang Hapakat, Jalan RTA Milono Palangka Raya, Minggu, 7 November 2021 lalu.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak menyambut baik, sekaligus mengucapkan selamat kepada Agustiar Sabran yang secara aklamasi terpilih kembali menjadi Ketua DAD.
Mantan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat ini berpesan, pengurus DAD Kalteng tingkat kabupaten maupun kota dapat memanfaatkan sumber daya alam yang ada, untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai.
Politisi Golongan Karya ini juga berpesan agar kepengurusan DAD kabupaten/kota untuk mampu harus bisa bersinergi dengan pemerintah daerah setempat.
“Seperti, menyiapkan hutan adat atau sumber daya alam lainnya untuk bisa dimanfaatkan masyarakat Dayak. Jangan sampai masyarakat Dayak hanya jadi penonton saja, segala sumber daya alamnya dikuasai oleh orang luar,” katanya berpesan. (Ytm/Lsn)











