873 Kartu Huma Betang Sejahtera Mengalir ke Sepang! Warga Miskin Terima Bantuan Tunai, Sembako hingga Akses BPJS

Camat Sepang Sayusdi.(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Program bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera mulai disalurkan kepada masyarakat di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Sebanyak 873 kartu bantuan kini telah didistribusikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan di enam desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sepang.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat desa dan kelurahan, dengan koordinasi dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar proses distribusi berjalan tepat sasaran.

Camat Sepang Sayusdi mengungkapkan bahwa ratusan kartu tersebut sudah mulai diterima masyarakat yang masuk kategori miskin dan sangat miskin.

“Total ada 873 Kartu Huma Betang Sejahtera yang mulai dibagikan kepada warga di enam desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sepang,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Sayusdi menjelaskan, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp.400.000, yang terdiri dari Rp.150.000 untuk bantuan sembako dan Rp.250.000 dalam bentuk uang tunai. Tak hanya itu, kartu tersebut juga membuka akses program sosial lainnya bagi keluarga penerima.

“Di dalam program ini juga termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan serta program satu kepala keluarga satu sarjana, sehingga manfaatnya tidak hanya bantuan tunai, tetapi juga untuk masa depan keluarga,” jelasnya.

Sayusdi menegaskan bahwa penerima bantuan berasal dari kelompok sangat miskin (desil 1) dan kelompok miskin (desil 2) berdasarkan data kesejahteraan sosial. Karena itu, pihaknya meminta seluruh petugas di lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Jika ditemukan penerima yang sebenarnya sudah mampu, maka harus segera diganti. Kami minta PSM dan TKSK teliti serta tegas dalam melakukan verifikasi,” tegas Sayusdi.

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong sebelumnya menyampaikan bahwa Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan program yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai layanan sosial.

Di Kabupaten Gumas sendiri, tercatat 12.789 warga menjadi penerima manfaat program tersebut.

“Penyalurannya melibatkan banyak unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, RT dan RW, hingga relawan yang membantu di lapangan,” beber Jaya.

Jaya juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan tersebut agar tetap tepat sasaran. Jika ditemukan penerima yang sudah tidak memenuhi syarat, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat setempat.

“Misalnya penerima sudah meninggal dunia atau pindah domisili, segera laporkan kepada RT, RW, kepala desa atau lurah agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait