DUKUNG KEGIATAN – Pemkab Lamandau Siap Dukung Rangkaian Kegiatan PPTKH. (Media Dayak)

Nanga Bulik, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dalam rangka penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Lamandau tahun 2020, tim Inventarisasi dan Verifikasi (Inver) Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Provinsi Kalteng telah melaksanakan Inver sejak tanggal 26 agustus sampai dengan 17 September 2020.

Hasil Inver tersebut dipaparkan dalam di hadapan Bupati Lamandau yang dihadiri oleh para Camat Kades dan Lurah. Dalam rapat pembahasan hasil Inver tersebut, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rangkaian kegiatan PPTKH tersebut, Kamis (19/11/2020).

“Secara prinsip, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau siap mendukung rangkaian kegiatan PPTKH yang sampai hari ini sudah sampai pada tahapan rapat pembahasan hasil inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan yang telah dilaksanakan oleh tim inver di 63 desa dan 8 kecamatan di Lamandau,”ungkapnya.

Adapun lokasi yang di-Inver, lanjut dia, terindentifikasi berupa lokasi-lokasi pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, lokasi transmigrasi, serta lahan garapan yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Lamandau.

“Untuk Kabupaten Lamandau mendapatkan alokasi indikatif seluas 38.278 Ha yang terdiri dari alokasi 20 persen dari pelepasan kebun seluas 13.304 Ha, HPK tidak produktif seluas 7.908 Ha, pemukiman transmigrasi beserta fasum dan fasos telah mendapatkan persetujuan prinsip seluas 5.650 Ha, pemukiman fasum dan fasos seluas 1.420 Ha serta pertanian lahan kering seluas 9.992 Ha,”katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati sangat mengharapkan kepada tim Inver PPTKH Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar dapat memberikan rekomendasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, nantinya dapat memberikan kepastian hukum atas lahan-lahan yang sudah dikuasai oleh para pihak dalam kawasan hutan.

“Nantinya pula, lahan yang telah diinventarisir berdaya guna dan berhasil guna serta dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemakmuran masyakarat Kabupaten Lamandau,”harapnya.

Dirinya menyebutkan, kegiatan Inver PPTKH sangat strategis dan penting dalam rangka penyediaan TORA. Sebab itu, diharapkan kerja keras, kesungguhan dan keiklasan semua pihak untuk berperan aktif demi kesejahteraan masyarakat Lamandau yang mandiri.

Sementara, dalam kesempatannya, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya, Doni Sriputra, mengatakan bahwa pada tahapan pelaksanaan Inver di lapangan, timnya berusaha secara maksimal melaksanakan tugas meskipun terkendala cuaca.

“Meski cuaca kemarin sedikit kurang mendukung, bahkan ada teman-teman kita yang terjebak banjir, tetapi kita bersyukur semuanya dapat terlaksana dengan baik,”ucapnya. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait