Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan program bedah rumah sebanyak 600 unit yang akan direalisasikan pada tahun 2026.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui program nasional pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menjelaskan, bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH).
Menurut Hatir, pengawasan menjadi hal penting agar seluruh tahapan program, mulai dari pendataan calon penerima hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan, berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan mengawal dan mengawasi secara ketat agar setiap unit rumah benar-benar dibangun sesuai standar dan diberikan kepada warga yang berhak menerima,” katanya, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai, program rumah layak huni tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti kesehatan, rasa aman, dan kenyamanan keluarga.
Ia berharap, realisasi 600 unit bedah rumah di Kota Palangka Raya pada 2026 dapat menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di daerah.
“Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Politisi Partai Demokrat Kota Palangka Raya ini.(Ytm/Lsn)










