5 Desa Di Murung Raya Masih Sengketa Pilkades

Sekda Mura, Hermon dan Kepa DPMD, Asnawiyah saat Rakor terkait penyelesaian sengketa Pilkades.(Media Dayak/Lulus Riadi)
 
Puruk Cahu, Media Dayak
 
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 9 Juni 2021 lalu masih meninggalkan permasalahan yang belum diselesaikan baik ditingkat desa itu sendiri, Kecamatan hingga pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura).
Dari 62 desa yang melaksanakan Pilkades tersebut kini terdapat 5 desa yang masih mengalami sengketa yang harus diselesaikan dan telah dilakukan rapat koordinasi oleh DPMD Mura terkait penanganan masalah pasca Pilkades tersebut.
Kepala DPMD Mura, Asnawiyah mengatakan, bahwa dalam beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Mura, Hermon bersama dengan Inspektorat, Kepala Bagian Hukum dan juga Kepala Kesbangpol.
“5 desa tersebut yakni Desa Mahanyan dan Olung Ulu di Kecamatan Tanah Siang, Desa Baratu di Kecamatan Permata Intan, Desa Olung Muro di Kecamatan Tanah Siang Selatan serta Desa Narui Kecamatan Laung Tuhup,” ungkapnya, Jumat (16/7/2021).
Sementara untuk, 57 desa lainnya saat ini masih berjalan dengan lancar dan kondusif dan tidak terdapat laporan yang masuk hingga pada DPMD Mura karena telah diselesaikan di tingkat desa itu sendiri maupun tingkat Kecamatan.
“Dari 5 desa itu sendiri, 2 desa diantaranya saat ini ditangani oleh pihak Polres Mura yakni desa dan Olung Ulu,” pungkas Asnawiyah mantan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil itu.(Lus/Lsn)
 

 

image_print

Pos terkait