Ir Alyono MT
Kasongan, Media Dayak
Kepala Dinas Transmigrasi Dan tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Katingan Alyono mengatakan, 40 perusahaan, baik sektor perkebunan sawit, pertambangan maupun sektor perkayuan atau Hak Pengusaha Hutan (HPH), yang beraktivitas di Kabupaten Katingan tetapn berjalan normal.
Alyono menyatakan, karyawan 40 perusahaan tersebut tidak pernah mengeluh karena setiap hari bekerja kecuali minggu. Gaji pun normal seperti biasa, tanpa terkena potongan lantaran wabah corona virus (covid) ini.
“Kalau di daerah lain ada yang sampai dirumahkan dan di-PHK, tapi 10.304 karyawan 40 perusahaan tersebut tak ada satu pun yang dirumahkan, apalagi di-PHK. Ini membuktikan bahwa 40 perusahaan di Katingan masih berjalan normal seperti sebelum adanya wabah covid-19,” katanya, Kamis (14/05/2020).
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Katingan ini berharap agar kinerja 40 perusahaan di Katingan dapat terus berjalan normal sampai hari lebaran, bahkan seterusnya. (Kas)












