39 Pengendara Terjaring Razia

PERIKSA KELENGKAPAN-Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra SIK ketika memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan pengendara pada saat razia rutin di halaman Polsek teweh Tengah. (Media Dayak/ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Utara (Barut), melaksanakan kegiatan rutin dengan melaksanakan razia kendaraan bermotor di halaman Polsek Teweh Tengah, Kamis (30/1) kemarin. Dalam razia tersebut Satlantas Polres Barito Utara menjaring 39 pengendara yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melali Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra SIK yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, kebanyakan pengendara yang terjaring razia adalah remaja yang belum cukup umur untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sasaran kegiatan sore ini adalah kendaraan roda 2 ,roda 4 maupun roda 6 yang tidak memenuhi ketentuan, dan ternyata yang terjaring kebanyakan pengendara dibawah umur yang tidak punya SIM dan tidak membawa STNK,” kata Kasatlantas.

Dikatakannya, selain memberikan sanksi tilang kepada para pengendara yang tidak lengkap, petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan khususnya pengendara roda 2 agar pemasangan helm di klik.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan diwilayah hukum Polres Barito Utara agar sebelum berkendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor,” katanya.

Asdini juga meminta kepada para orang tua agar jangan membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan rutin tersebut yakni, SIM 3 (tiga) lembar, STNK 24 lembar dan kendaraan roda 2 (dua) sebanyak 12 unit.(lna/Lsn)

image_print

Pos terkait