27.542 Masyarakat Kalteng Terima Sertifikat Tanah Dari Kementerian ATR/BPN

 
Menteri ATR/BPN Sofyan A Jalil saat menyerahkan Sertifikat Tanah untuk masyarakat Kalteng secara virtual, Jum’at (10/12/2021). (Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk rakyat oleh Menteri ATR/BPN RI secara virtual. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ballroom Hotel Britz, Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Jumat (10/12/2021).
 
Sebanyak 27.542 sertifikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A Jalil untuk masyarakat Kalteng dalam kegiatan kali ini. Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada 295 penerima sertifikat.
 
Asisten bidang Ekbang Leonard S Ampung mengatakan pada kesempatan ini, masyarakat Kalteng akan menerima Sertifikat Hak Atas Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
 
“Tentunya hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Kalteng, mengingat dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas,” katanya membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
 
Diungkapkan, sertifikat ini dapat dijadikan sebagai modal bagi masyarakat, untuk membuka atau meningkatkan usahanya. Leonard berpesan kepada masyarakat Kalteng, agar mempergunakan sertifikat ini dengan bijak.
 
“Pemprov Kalteng sangat mendukung Program PTSL ini, karena dengan program ini dapat meningkatkan penerimaan pajak bagi Pemerintah Daerah, serta dapat menjadi basis data dalam mengambil suatu kebijakan untuk pelaksanaan suatu program pemerintah daerah,” ucapnya.
 
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng Elijas B Tjahajadi dalam laporannya menyampaikan di Provinsi Kalteng, Program Strategis Nasional yang dilaksanakan adalah PTSL yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017. 
 
“Pada Tahun 2021, Provinsi Kalteng mendapatkan jumlah target sertifikat sebanyak 92.572 bidang dengan jumlah realisasi sertifikat sebanyak 88.476 bidang yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng.
 
Elijas B Tjahajadi menyampaikan, pada penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri ATR/BPN kali ini sejumlah 27.542 sertifikat tersebar di 13 kabupaten/kota se-provinsi Kalteng. 
 
Sementara terdapat 60.934 sertifikat yang belum diserahkan dalam acara ini, diharapkan kepada Menteri ATR/BPN agar dapat menyerahkan secara langsung melalui Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-provinsi Kalteng. 
 
Elijas berharap pelaksanaan pembagian sertifikat ini bukan hanya memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah rakyat, tetapi juga dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini dan dapat menstimulus ekonomi usaha kecil dan mikro agar usaha-usaha tersebut dapat terus bertahan, dengan menjadikan sertifikat sebagai jaminan untuk memperoleh akses permodalan. (MMC/Ytm/Lsn)
 
image_print

Pos terkait