24 desa di Gumas dapat insentif Rp120 juta dari pemerintah pusat

Inda Setio Wahono.(MediaDayak/Antara)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah mendapat tambahan insentif desa  dari pemerintah pusat, karena berkinerja baik.

“Masing-masing desa mendapat insentif desa sekitar Rp120 juta,” kata
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Kalteng Inda Setio Wahono di Kuala Kurun, Rabu (18/9/2024). .
Dia mengatakan, pemberian insentif desa tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa itu menerangkan, 24 desa yang mendapat insentif desa 2024 yakni Tampelas di Kecamatan Sepang, serta Tumbang Empas dan Rangan Tate di Kecamatan Mihing Raya.

Kemudian Tanjung Riu, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Tariak, Tumbang Miwan, Pilang Munduk, Penda Pilang, dan Tumbang Tambirah di Kecamatan Kurun.

Sangal di Kecamatan Rungan Hulu, Tumbang Jutuh, Tumbang Malahoi, Tumbang Bunut, Parempei, Bereng Malaka, dan Karya Bhakti di Kecamatan Rungan, serta Tumbang Mantuhe di Kecamatan Manuhing Raya.

Selanjutnya Upon Batu di Kecamatan Tewah, Dandang di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, serta Tumbang Masukih, Tumbang Lapan, dan Tumbang Koroi di Kecamatan Miri Manasa.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pengaturan terkait kebijakan penyaluran sesuai dengan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Sedangkan kebijakan penggunaan sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (5) PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Insentif desa yang diberikan bertujuan untuk memperkuat program pemerintah, seperti untuk program pemulihan ekonomi berupa penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting.

“Selain itu, dana insentif juga bisa dimanfaatkan untuk program prioritas desa, sesuai dengan potensi dan karakteristik desa penerima insentif,” kata Indra.(Antara/Lsn)

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait