Muara Teweh, Media Dayak
Pada bulan September 2019 akan datang, Pemkab Barut akan menyelenggarakan pemilihan langsung kepala desa (Pilkades) serentak di 20 desa di wilayah kabupaten Barito Utara.
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Barito Utara, Eveready Noor mengatakan, bahawa pemilihan kepala desa serentak gelombang ke II akan dilaksanakan pada Rabu 11 September 2019.
“Untuk itu, kepada BPD yang akan menyelenggarakan Pilkades agar dipersiapkan dengan matang agar pra, pasca Pilkades tidak ada masalah hukum,” kata Plt Kadis PMD Evereadi Noor disela mengahadiri pelantikan anggota BPD Desa Pendreh, di aula kecamatan Teweh Tengah, Senin (20/5).
Plt Kadis Sos PMD juga meminta kepada anggota BPD dan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkades serentak agar mulai sekarang ini menjalankan tahapan-tahapan Pilkades diawali dengan rapat pembentukan panitia, panitia membuat tata tertib untuk mengatur pelaksanaan Pilkades di tempatnya masing-masing.
Untuk kecamatan Teweh Tengah ada 3 (tiga) desa yang akan melaksanakan Pilkades yaitu desa Lemo I, desa Sei Rahayu I dan desa Rimba Sari KM 53.
“Untuk itu, Kepala Desa masing-masing agar mempersiapkan anggarannya untuk pelaksanaan pilkades, kemudian yang akan melaksanakan Pip BPD kepala desa memusyawarahkan atau merapatkan pembentukan panitia setelah panitia terbentuk panitia membuat tata tertib panitia untuk dasar melaksanakan Pil BPD, anggaran Pil BPD dari APBDes,” kata Plt Kadis Sos PMD.
Adapun 20 desa yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak yaitu Desa Rimba Sari, Lemo I, Sei Rahayu, Pandran Raya, Tawan Jaya, Liang Naga, Pelari, Kandui, Sikan, Ruji, Kamawen, Mampuak II, Tanjung Harapan, Linon Besi II, Lampeong I, Hurung Enep, Muara Inu, Muara Pari, Haragandang, dan Luwe Hulu.
Menurut Eveready Noor dalam proses pelaksanaannya perlu perencanaan dan kesiapan leading sektor, pihak desa dan kecamatan serta unsur pendukung dari pihak keamanan yang berperan dalam proses pemilihan kepala desa serentak nantinya. (lna)













