121 Orang PTPS se Teweh Tengah Dilantik dan Diambil Sumpah

LANTIK PTPS SE TEWEH TENGAH-Ketua Panwalucam Teweh Tengah, M Nasution melantik dan mengambil sumpah 121 petugas PTPS se Kecamatan Teweh Tengah di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (16/11/2020). (Media Dayak : Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sebanyak 121 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) dilantik dan diambil sumpahnya, oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Panwaslucam Teweh Tengah, M Nasution, di gedung balai Antang Muara Teweh, Senin (16/11/2020).

Pelantikan dan pengambilan PTPS ini bersaarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Teweh tengah Nomor : 30/K.Bawaslu.TK-03/Panwaslu-TH/HK.01.01/XI/2020 tentang penetapan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se Kecamatan Teweh Tengah pada pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.

Ketua Panwaslucam Teweh Tengah, M Nasution mengatakan, dalam kontek penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, pengawas pemilu mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng.

“Tak terkecuali bagi saudara-saudara yang dilantik sebagai pengawas TPS tentunya mempunyai tugas mulia dalam melakukan pengawasan pemilihan,” kata Ketua Panwaslucam Teweh Tengah, M Nasution.

Dikatakannya, pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Keberadaan TPPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan suara dan penghitungan suara. “Tentu pengawas TPS yang demikian adalah sosok yang aktif dan progresif , mengerti tugas dan kewenangannya,”kata Tio.

Lebih lanjut dikatakan Tio, dalam melaksanakan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, ia meminta kepada pengawas TPS agar menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas dan marwah lembaga demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan dapat dipercaya.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 121 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Teweh Tengah, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan pembekalan kepada 121 orang PTPS di gedung Balai Antang Muara Teweh. (Lna/Rsn)

image_print

Pos terkait