Staf Ahli Gubernur Kalteng Darliansjah saat sampaikan sambutan pada Verifikasi Faktual (Wawancara) terhadap Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalteng Tahun 2025, Senin (24/11).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menggelar Verifikasi Faktual (wawancara) terhadap Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalteng Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/11).
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan seleksi yang dinilai penting dalam memperkuat tata kelola zakat di daerah.
Darliansjah mengatakan, “BAZNAS merupakan lembaga strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan menanggulangi kemiskinan. Karena itu, melalui proses seleksi ini kita menaruh harapan besar agar terpilih pimpinan yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan zaman dalam tata kelola zakat yang modern dan akuntabel.”
Ia menegaskan bahwa zakat memiliki nilai strategis bagi pemerintah dan masyarakat. Zakat bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga instrumen sosial ekonomi untuk mewujudkan keadilan dan memberdayakan masyarakat kurang mampu di Kalteng.
“Proses seleksi pimpinan BAZNAS dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan berbasis kompetensi,” tegasnya.
Menurutnya, figur pimpinan BAZNAS ke depan harus memiliki integritas moral, pemahaman fikih zakat, kemampuan manajerial, serta literasi digital untuk meningkatkan optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat kepada penerima manfaat. “Pimpinan BAZNAS juga harus mampu memperkuat kepercayaan publik serta mengelola potensi zakat dari ASN, perusahaan, dan masyarakat luas,” tambahnya.
Darliansjah turut mengajak seluruh elemen, termasuk muzakki, donatur, dan relawan, serta masyarakat umum untuk terus mendukung program-program prioritas BAZNAS demi meningkatkan kesejahteraan umat.
Perwakilan Pelaksana Ketua MUI Provinsi Kalteng, Khairil Anwar, melaporkan bahwa seleksi berkas diikuti 13 pendaftar. Tiga peserta mengundurkan diri, sehingga tersisa 10 peserta yang melanjutkan ke tahapan seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara.
Tahapan seleksi berlangsung sejak Juli hingga September 2025 melalui pendaftaran, penyaringan berkas, tes tertulis, wawancara, hingga verifikasi faktual oleh Tim BAZNAS RI sebagai tahap akhir sebelum penetapan kepengurusan periode 2025.
Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan cendera mata dari BAZNAS RI kepada Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap peningkatan tata kelola zakat.(MMC/YM/AW)