MENGEVAKUASI – Kasat Lantas Polres Katingan beserta anggota Sat Lantas lainnya saat mendatangi TKP, dan mengevakuasi korban laka tersebut, Minggu (27/02/2023) malam. (Foto : Media Dayak/Kas)
Kasongan, Media Dayak
Akibat tabrakan antara kendaraan roda dua, yakni antara Yamaha R15 VS Beat tanpa TNBK, kedua pengendara Telah Meninggal Dunia (TMD), Minggu malam (27/2) sekitar pukul 18.30 WIB kemaren, di Jalan Soekarno Hatta Km 3,5 Kasongan – Pendahara
Adapun kronologis kejadiannya, kata Kapolres Katingan, AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kasat Lantas Polres setempat, AKP Hariyanto, Wawan Budi Santoso selaku pengendara roda dua jenis Yamaha R 15 warna biru metalik tanpa TNBK datang dari arah Jalan Soekarno Hatta – Kasongan, dengan niat menuju ke Pendahara.
Saat di TKP, Wawan mencoba menyelip untuk mendahului kendaraan roda dua yang ada di depannya. Namun, ketika mendahului itu kendaraan yang dikendarainya melebar masuk ke jalur berlawanan, yang pada saat bersamaan terdapat satu unit kendaraan roda dua lainnya yang datang dari arah Pendahara menuju Kasongan. Jenis kendaraan tersebut, adalah Honda Beat, juga tanpa TNBK, yang dikendarai oleh Muhammad Aditiya Saputra, dengan berpenumpang Riski. “Oleh karena jarak antara kedua kendaraan tersebut terlalu dekat, kecelakaan tersebut tidak bisa dihindari oleh kedua pengendara pada malam itu,”kata AKP Hariyanto.
Akibat tabrakan tersebut, Wawan terjatuh dari kendaraannya. Sedangkan kendaraannya terseret ke sisi badan jalan sebelah kiri. Sementara, satu unit Honda Beat yang dikendarai oleh Muhammad Aditiya Saputra, juga terjatuh ke posisi kiri bahu jalan arah Pendahara – Kasongan.
Intinya, posisi Wawan Budi Santoso terpental tidak jauh dari kendaraannya. Sedangkan Muhammad Aditiya terjatuh dengan posisi tertelentang di dekat kendaraan miliknya, dengan posisi kepala di badan jalan dan kakinya di bahu jalan sebelah kiri. “Sedangkan penumpangnya bernama Riski terpental ke depan bahu jalan sebelah kiri arah Pendahara – Kasongan,”jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, masing – masing korban, langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar – Kasongan.
Selanjutnya, untuk Muhammad Aditiya dan Wawan Budi Santoso, awalnya sempat dilakukan penanganan oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut. Namun, akibat luka yang dialami cukup parah, kedua pengendara tersebut, menurut tenaga medis dinyatakan Telah Meninggal Dunia (TMD). “Sedangkan Riski, penumpangnya langsung dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus – Palangka Raya,”jelasnya. (Kas/Rsn)












