Arrahman. (Media Dayak/Ist)
Kuala Pembuang, Media Dayak
Berdasarkan hasil reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan khususnya untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil II), saat ini masih terjadi perselisihan terkait tata batas.
Anggota DPRD Seruyan Arahman saat menyampaikan hasil reses Dapil II mengungkapkan, di beberapa desa masih banyak terjadi perselisihan tentang tata batas antar desa dan kecamatan.
“Banyak terjadi, batas wilayah desa yang berada disekitar areal Perkebunan kelapa sawit. Kami minta pemerintah daerah bisa turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut,” pintanya.
Kemudian, tata batas wilayah Kabupaten Seruyan yang berbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Timur tepatnya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, diminta agar bisa di selesaikan.
Bahkan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Pj kepala desa (kades) setempat, setidaknya satu RT hampir habis dicaplok oleh Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Ini tentunya membuat masyarakat kebingungan jika hendak mengurus keperluan administrasi apakah di Seruyan apakah di Kotawaringin Timur,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar hal ini bisa mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Seruyan, untuk dapat menyelesaikan tata batas antar desa, kecamatan dan dengan kabupaten tetangga. (SRY/Lsn)













