Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, didampingi Kepala DPMD Lamandau, Muriadi, dan asisten II Setda Lamandau, Loderman, saat mengikuti rapat sosialisasi berkaitan dengan bantuan PLTS terpusat, Rabu (10/6). (Foto : Media Dayak/Lmd/Rsn)
Nanga Bulik, Media Dayak
Harapan warga Desa Batu Tunggal, Kecamatan Bulik Timur dan Desa Tamiang Kecamatan Bulik untuk bisa menikmati listrik sebentar lagi akan terwujud.
Pasalnya, pada tahun 2020 ini pemerintah pusat telah menyetujui usulan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau.
Rabu (10/6), bersama dengan sejumlah Bupati di Indonesia, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, mengikuti rapat sosialisasi proyek access melalui video conference yang dilaksanakan oleh Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM RI.
Rapat sosialisasi berkaitan adanya bantuan listrik dari pemerintah pusat dilaksanakan di aula Setda setempat dan yang juga diikuti oleh Kepala DPMD Lamandau dan juga asisten II Setda Lamandau.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau mengucapkan terimakasih atas bantuan bidang kelistrikan ini,” ungkap Bupati Hendra, dalam kegiatan video conference. Dirinya menyebut, dari 16 desa yang diusulkan, tahun ini setidaknya ada 2 desa yang telah disetujui.
Sementara itu, dalam kesempatannya, Asisten II Setda Lamandau, Loderman, menyebutkan, bantuan PLTS terpusat dari pemerintah pusat itu memang diserahkan tahun ini.
“Akan tetapi untuk tahun ini baru dilakukan penjajakan sekaligus verifikasi lapangan, dan kemungkinan tahun depan baru dimulai pembangunannya, “katanya.
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, didampingi Kepala DPMD Lamandau, Muriadi, dan Asisten II Setda Lamandau, Loderman, saat mengikuti rapat sosialisasi berkaitan dengan bantuan PLTS terpusat, Rabu (10/6). (Lmd/Rsn)











