Wakil Wali  Kota Instuksikan Dinas Koperasi dan UKM Inventarisir Koperasi

Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj.Umi Mastikah membuka acara lomba terampil dalam rangka memperingati Harkonas, Rabu (20/3). (Media Dayak/Darmawanto)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

Aktivitas para rentenir yang mengatasnamakan alias berkedok koperasi, kini masih marak  berpraktek di Kota Palangka Raya. Modusnya pun terang-terangan, yakni  membawa misi koperasi  simpan pinjam dengan sasaran para pedagang kecil-menengah.

Maraknya praktek rintenir berkedok koperasi ini menarik perhatian Wakil Wali Kota Palangka Raya  Hj Umi Mastikah. Orang nomor dua di Kota Cantik ini pun  menugaskan Dinas Koperasi dan UMKM setempat untuk menginventarisir  koperasi yang ada dengan sasaran kegiatan usaha yang dijalankan.

Saya minta Diskop dan UMKM melakukan penyisiran dan menginventarisir, koperasi mana saja yang benar-benar menjalankan fungsi koperasi dan koperasi mana saja yang melanggar ketentuan dalam perkoperasian,ujarnya, Rabu (20/3)

Menurut Umi, koperasi sejatinya berdiri dengan azas kekeluargaan dengan tujuan akhir adalah mensejahterakan anggota koperasinya. 

Jika ada koperasi yang bidang usahanya sebut saja pinjam meminjam uang dengan bunga tinggi tanpa mengacu pengenaan bunga yang dipersyaratkan, maka dinilai telah melanggar ketentuan  

Saya minta Diskop lakukan pendataan koperasi ,lihat bidang usahanya. Jika ada yang tidak sesuai dengan perundang-undangan berlaku tentang perkoperasian harus ditindak tegas bahkan bisa dikenai sanksi pidana,tegas Umi.

Kata Umi, pihaknya tidak akan main-main terhadap adanya praktek rintenir yang mengatas namakan koperasi .Sebab tujuan koperasi berdiri adalah bersifat membangun kesejahteraan bukan malah memberatkan atau membuat mati ekonomi usaha anggotanya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya mengatakan, akan segera menindak lanjuti untuk melakukan inventarisir rentenir berkedok koperasi.

Dalam waktu dekat  kita akan menginvetarisir dan menertibkan  koperasi yang tidak jelas jenis usahanya itu. Kami juga minta masyarakat jangan mudah percaya saja dengan pinjaman uang, terlebih jika bunga pinjaman tinggi, itu bukan koperasi melainkan rintenir,tukasnya.

Adapun dari penelusuran, praktekrentenir yang berkedok koperasi  ini kebanyakan menawarkan pinjaman kredit dana berupa uang dengan jumlah bervariasi disertai bunga pinjaman.

Jono penjual nasi gorong di bilangan Jalan G Obos Palangka Raya mengatakan, jika dirinya ditawari pinjaman uang oleh oknum yang mengatas namakan koperasi, dimana pinjaman yang ditawarkan  sesuaikemampuanberapa yang diinginkan.

“Saya pinjam Rp1 juta,  namun tidak utuh karena dipotong Rp200 ribu sebagai syarat keanggotaan koperasi dan saya  merasa kecolongan sebab setiap hari harus ditagih pembayaran angsuran, belum lagi dikenakan bunga  yang cukup besar,” ungkapnya.

Sebenarnya kata  Jono, dirinya memang memerlukan penguatan modal usaha, namun setelah memakai jasa kredit  dari oknum yang mengaku dari koperasi itu, barulah ia merasa berat dalam hal pembayarannya.(Dmt/Lsn)

image_print

Pos terkait