Wakil Rakyat Sebut Lahan Pertanian Masyarakat Memerlukan Payung Hukum

DPRD Kalteng H Sudarsono. (Media Dayak/dok DPRD Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
DPRD Kalteng H Sudarsono menilai, pertanian menjadi salah satu sektor andalan di Bumi Tambun Bungai. Lantaran, berdasarkan geografi wilayah, potensi pertanian di Kalteng bisa masuk kedalam program strategis nasional yang memprioritaskan ketahanan pangan.
 
“Saya menilai potensi lahan pertanian masyarakat di wilayah ini  membutuhkan perlindungan berupa payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi lahan pertanian yang sudah ada agar tidak dialihfungsikan,” ujarnya, Selasa (1/3/2022)
 
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam menyebut, masyarakat yang notabene adalah petani sangat membutuhkan Perda terkait lahan pertanian ini. 
 
“Artinya, lahan yang sudah menjadi lokasi pertanian, itu tidak mudah untuk dialihfungsikan, untuk perkebunan atau perumahan, karena udah ada regulasi di sana. Sehingga lahan pertanian yang ada bisa terus dimanfaatkan,” terangnya menjelaskan.
 
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II, meliputi Kabupaten kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga mengatakan, pertanian menjadi salah satu sektor potensial bukan tanpa bukti.
 
“Pasalnya, ditengah kondisi perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pertanian menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan yang cukup membantu perekonomian masyarakat,” ujarnya.
 
Kendati demikian katanya menambahkan, pertanian juga menjadi aset jangka panjang bagi daerah, jika dibanding sektor lain seperti pertambangan yang memiliki batas waktu tertentu
 
“Hal tersebut, mengingat saat ini pemerintah juga mulai melakukan pembersihan dengan mencabut beberapa izin perusahaan baik pertambangan maupun perkebunan di Indonesia, khususnya di Kalteng,” ungkapnya.
 
Oleh karenanya sambungnya, kami sangat mendukung sekali pengembangan pertanian, karena selain untuk menjaga ketahanan pangan pertanian juga tidak merusak lingkungan, seperti halnya pertambangan. 
 
“Sementara, terkait pencabutan izin itu, saya pikir pemerintah juga sudah melihat atau menilai apakah tambang itu sudah tidak produktif, atau banyak mudaratnya. Kemudian dengan adanya bencana alam belakangan ini, saya pikir pemerintah juga sudah ikut mendengar suara-suara dari rakyat untuk itu,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Golkar ini (Ytm/ Lsn)
 
 
 
 
 
image_print

Pos terkait