Wakil Rakyat Minta Perizinan Perusahaan di Kalteng Perhatikan Dampak Lingkungan

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sutik. (Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak 
 
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam memberikan izin kepada perusahaan. Ia menilai kebijakan perizinan yang tidak disertai pertimbangan lingkungan berpotensi mempercepat kerusakan alam dan memicu bencana, termasuk banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah.
 
Menurut Sutik, proses perizinan investasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi, tetapi juga wajib didahului kajian lingkungan yang mendalam agar aktivitas usaha tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
 
“Izin usaha harus benar-benar dikaji, jangan hanya melihat manfaat ekonominya saja. Jika dampak lingkungannya diabaikan, maka risiko bencana akan ditanggung bersama,” kata Sutik, Senin (19/1/2026).
 
Selain itu, ia menyoroti hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar kawasan operasional. Sutik menyebut, banyak persoalan sosial muncul akibat kurangnya komunikasi dan pengabaian hak warga, terutama terkait pengelolaan dan kepemilikan lahan.
 
Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib menjunjung etika dalam menjalankan usaha. Apabila terdapat lahan milik masyarakat yang terdampak kegiatan perusahaan, maka proses penyelesaian harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.
 
“Kerja sama dengan masyarakat itu penting. Jangan sampai muncul konflik karena perusahaan bertindak sepihak tanpa memperhatikan hak warga,” tegasnya.
 
Di sisi lain, Sutik mengakui bahwa investasi tetap diperlukan sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menekankan perlunya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan agar pembangunan di Kalteng dapat berlangsung secara berkelanjutan.(Ytm/Lsn)
image_print

Pos terkait