Wakil Bupati  Kapuas Hadiri Musrenbang Kecamatan Kapuas Tengah Penyusunan RKPD 2027

SAMBUTAN – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kapuas Tengah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mandau Talawang, Kamis (29/1). Media Dayak/ hmskmf)

 Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

 Wakil  Bupati   Kapuas,  Dodo,  menghadiri sekaligus  memberikan arahan  pada  pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrenbang) tingkat   Kecamatan Mandau Talawang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun  2027, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Tengah, Kamis (26/1/2026).

Kegiatan yang  berlangsung di aula  Kecamatan Mandau Talawang tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah,  staf ahli  dan  asisten Sekda, Camat  Kapuas Tengah Jhon Sutrisno beserta  unsur Tripika, para Kepala  Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,  dunia  usaha, serta peserta  Musrenbang lainnya.

Dalam  sambutan yang  disampaikan mewakili Bupati  Kapuas H. M. Wiyatno, Wakil Bupati  Kapuas menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung untuk menentukan arah pembangunan daerah  yang  merata  dan berkeadilan.

musrenbang  kecamatan  menjadi  ruang   musyawarah  penting  untuk   menyepakati  program   dan   kegiatan pembangunan yang   benar-benar dibutuhkan masyarakat.  Usulan  yang   dihasilkan akan  diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027,” ujar Wakil Bupati.

Ia  menjelaskan bahwa Tahun  Anggaran 2027  merupakan tahun  ketiga pelaksanaan  Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah  (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun  2025–2029. Oleh karena  itu, seluruh  program pembangunan harus  selaras dengan visi dan  misi  Bupati  dan  Wakil Bupati  Kapuas sebagaimana tertuang  dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

Lebih lanjut disampaikan bahwa prioritas pembangunan daerah  masih difokuskan pada percepatan pembangunan dan  pengembangan  infrastruktur dasar, seperti  jalan,  jembatan, air bersih,  sanitasi, listrik, telekomunikasi, serta sarana penunjang ekonomi lainnya.

“Pengembangan sumber daya manusia  dan  ekonomi   daerah   harus   didukung oleh  infrastruktur dasar  yang memadai. Karena  itu, alokasi pembiayaan pembangunan setiap tahun  diarahkan untuk mendukung infrastruktur kewenangan daerah, dengan tetap memperhatikan program  pembangunan lainnya secara proporsional,” tegasnya.

Wakil Bupati  juga  menekankan pentingnya harmonisasi dan  sinergi antara pemerintah daerah,  pemerintah desa, masyarakat, serta  dunia  usaha, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah   dibandingkan dengan kebutuhan ideal pembangunan.

Ia  berharap melalui Musrenbang ini  dapat  dirumuskan dan  disepakati program  serta  kegiatan menjadi kewenangan perangkat daerah  kabupaten, sekaligus memastikan usulan yang  menjadi k

telah dibahas dan disepakati melalui Musrenbang desa.

Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati  Kapuas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh  pihak  yang telah   berpartisipasi  aktif   dalam  pelaksanaan  Musrenbang Kecamatan Kapuas  Tengah serta   secara  resmi membuka kegiatan tersebut.

“Semoga hasil  Musrenbang ini dapat  menjadi dasar perencanaan pembangunan yang  benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (hmskmf/Lsn)

 

 

 

 

image_print

Pos terkait