Waketum Supriadi Kadir  Hadiri Muscab ABPEDNAS I Barito Utara

Wakil Ketua Umum ABPEDNAS, Supriadi Kadir

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Pusat, Supriadi Kadir, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ABPEDNAS I Kabupaten Barito Utara (Barut) dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barut Drs Muhlis, FKPD, SOPD Camat, Kades Se-Barito Utara serta Ketua dan Anggota BPD dilaksanakan di Aula Balai Antang, Selasa (25/01/2022) kemarin.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyarawatan Desa Nasional Supriadi Kadir saat menberikan sambutan mengatakan, Alhamdulilah ABPEDNAS diberikan ruang oleh Gubernur Lemhanas untuk bersilaturahim dan beraudensi untuk membahas bagaimana kawan-kawan BPD bisa diarahkan cara memahami ketahanan nasional kedepan. “Saya berterima kasih banyak kepada pihak Pemerintah Barito Utara yang telah memberikan fasilitas kepada saudara kita yang terhormat para anggota BPD Se Barito Utara,”katanya.

Supriadi Kadir mengatakan, kalau berbicara BPD di desa anggotanya paling kurang 5 (Lima) orang dan paling banyak 9 (Sembilan). “Apalagi di Barito Utara ini saya dapat informasi ada 93 desa,”ungkapnya.

Apabila dari 93 desa ini, kata Waketum ABPEDNAS dikalikan 7 atau 9 dalam artian akan banyak membantu terkait apa yang menjadi program pemerintah daerah. “Kenapa, posisi kita ABPEDNAS nantinya di Kabupaten Barito Utara ini adalah sebagai mitra Pemerintah Daerah,”tuturnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, kalau di desa, BPD bukan lagi sebagai mitra pemerintah desa, tetapi BPD adalah hubungan konsultatif. “Kalau BPD di desa itu, pemerintah desa mitranya siapa, lembaga kemasyarakatan desa, seperti RT, RW, PKK, LKMD dan lain-lain,”katanya.   

Dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 bahwa BPD itu lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan. “jadi bukan sebagai tandingan dari pada pemerintah,”ucapnya.

Diharapkannya, apa yang menjadi program pemerintah daerah mari kita dukung bersama, dan lewat Asosiasi ini perlu juga adanya sinergitas. “Berbicara sinergitas disini tentunya berbicara kesejahteraan, tentunya perlu kajian, analisa seperti apa model dan metodenya,”ucapnya.

“Jadi saya kira, saya sudah memahami apa yang ada di pikirannya teman teman BPD, bahwa bagaimana dengan kesejahteraan BPD yang akan datang yang ditetapkan melalui peraturan bupati,”imbuhnya.

Ditambahkannya, melalui ABPEDNAS ini, pemerintah daerah bias memperhatikan bagainmana tunjangan BPD yang akan datang. “Saya kira di Barito Utara ini sudah ada  perdanya khusus BPD, tinggal bagaimana nantinya peraturan bupati,” tukasnya. (Lna/Rsn)

image_print

Pos terkait