Waket DPRD Imbau PBS Tak Terima Karyawan Dari Luar

Waket I DPRD Gumas Binartha

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha mengimbau Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Gumas untuk sementara waktu tidak menerima karyawan dari luar. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Karyawan yang ada, lebih baik bertahan, tidak melakukan perjalanan ke luar Gunung Mas, dan menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya, Jumat (17/07/2020).

Kalaupun PBS menerima karyawan, Obin panggilan Politikus Partai Golkar itu berharap, karyawan harus membawa hasil pemeriksaan kesehatan Covid-19 yang resmi.

“Untuk memastikan keadaan karyawan itu baik, tidak terpapar Covid-19. Kita tidak ingin penyebaran Covid-19 di daerah ini bertambah. Kita ingin berkurang, bahkan daerah ini bisa kembali ke zona hijau penyebaran Covod-19,” ujar wakil rakyat dapil II Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Rungan Barat dan Rungan Hulu.

Ia juga minta PBS menerapkan protokol kesehatan bagi semua karyawannya untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Kita harus selalu waspada dengan virus ini. Penerapan protokol kesehatan sebuah keniscayaan agar kita terhindar darinya,” tukas Obin. (Nov/aw)

image_print

Pos terkait