Wagub Lakukan Visitasi Sekaligus Peninjauan Proyek Pembangunan Sarana Prasarana di Lingkungan Sekretariat LPTQ Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat melakukan visitasi di Sekretariat LPTQ Jl RTA Milono Km 1,5 Rabu (6/12).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalteng pimpin pelaksanaan visitasi sekaligus meninjau Proyek Pembangunan Sarana Prasarana di lingkungan Sekretariat LPTQ Jl RTA. Milono Km 1,5 Rabu (6/12).
 
Wagub Edy Pratowo menyampaikan maksud kedatangannya beserta jajaran dari seluruh pengurus LPTQ Provinsi Kalteng untuk melihat sejauh mana Pembangunan yang sudah dilaksanakan.
 
Pada kesempatan tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih atas kerjasama segenap pengurus LPTQ sehingga tetap eksis sampai hari ini dimana sudah berada pada jalur-jalur bagaimana untuk meningkatkan fungsi sebagai sebuah Lembaga. Sebagaimana diketahui, LPTQ merupakan garda terdepan dalam melestarikan, menghafal dan memahami Al-Quran.
 
Dijelaskan Wagub, sejak musibah kebakaran yang melanda Sekretariat LPTQ Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu, diharapkan recovery/ pemulihannya dapat segera dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi kantor tersebut sebagai Sekretariat LPTQ Provinsi Kalteng.
 
“Ditambah lagi beberapa bangunan yang direncanakan yang sudah terbangun dengan baik,” tutur Wagub.
 
Mengakhiri sambutannya, Ia berharap dengan dukungan semua pengurus, LPTQ Provinsi Kalteng di tahun-tahun sekarang dan tahun-tahun mendatang bisa memberikan kontribusi terhadap organisasi ini dan masyarakat Kalteng.
 
Sekretaris Umum LPTQ Provinsi Kalteng Yusi Abdhian menambahkan program proyek pengembangan sarana pendukung LPTQ Provinsi Kalteng yang sudah berjalan dalam 5 (lima) tahun terakhir secara berkelanjutan dan di tahun 2023 ini juga berlanjut, salah satunya adalah disamping menyelesaikan salah satu sarana terkait dengan ruang belajar. 
 
Untuk diketahui, proyek pembangunan yang sudah tersedia adalah ruang asrama, aula, mushola dan sekretariat, tinggal yang diselesaikan ruang belajar atau kelas-kelas yang nanti dapat digunakan sebagaimana fungsi umumnya.(MMC/YM/AW)
image_print

Pos terkait