Wagub Hadiri Rapur Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2022 DPRD Kalteng

Wagub Kalteng H Edy Pratowo didampingi pejabat terkait lainnya saat menghadiri Rapur Bersama DPRD Kalteng secara virtual, dari ruang rapat Wagub di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (5/1/2021). (Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke 13 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 sekaligus Rapur ke-1 Pembukaan Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022 yang dilangsungkan secara virtual dan diikuti dari Ruang Rapat Wagub di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (5/1/2021).

Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Agenda Rapur yakni menghadiri Rapur ke 13 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 sekaligus Rapur ke-1 Pembukaan Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022.

Wagub Kalteng Edy Pratowo menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 Di Indonesia.

“Pemerintah menetapkan bahwa Pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional masih tetap berlaku sampai sekarang, sampai adanya penetapan Keputusan Presiden tentang Pengakhiran Status Bencana Nasional,” katanya membacakan pidato pengantar gubernur.

Dikatakan Wagub, Pemprov telah dan masih melakukan upaya-upaya Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan bekerjasama melibatkan semua pihak, baik unsur pemerintah maupun semua komponen masyarakat.

“Penanganan meliputi secara massif, menerapkan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment), pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19 termasuk varian baru yang berkembang, penyiapan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah dan bantuan sosial serta upaya untuk mempercepat dan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 di semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Diungkapkan Wagub, setelah menuntaskan target capaian untuk vaksinasi dewasa dan lansia, Pemprov bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng sedang dilaksanakan vaksinasi Covid-19, khususnya untuk anak-anak usia 6-11 tahun, sehingga dengan menerima vaksinasi maka anak-anak sampai dengan usia dewasa terlindungi karena memiliki imun kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 yang lalu DPRD Provinsi Kalteng telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Kalteng melalui sidang paripurna rapat komisi, rapat gabungan serta Rapat dengar pendapat yang telah diagendakan.

“Pada Tahun 2021 kita telah menyelesaikan 7 (tujuh) Peraturan Daerah dari 12 (dua belas) Raperda yang telah kita bahas bersama dan pada Tahun 2022 ini direncanakan akan dibahas 20 (dua puluh) Raperda termasuk melanjutkan penyelesaian Raperda yang belum selesai dibahas pada Tahun 2021,” ungkapnya singkat. (MMC/Ytm/Lsn)

image_print

Pos terkait